Adam Deni Tutup Pintu Damai dengan Jerinx: yang Bersangkutan Menantang Hukum, Ya Sudah Lihat Saja

Pegiat media sosial Adam Deni menyatakan menolak berdamai dan akan membawa kasus pengancaman padanya ke ranah hukum.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Pegiat mediia sosial Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021). 

Jerinx lantas menghubungi Adam Deni dan mengancam akan menganiayanya.

Atas tindakan tersebut, Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu.

Drummer dari grup band Superman Is Dead ini diduga melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved