Wacana Pemotongan Gaji ASN Majalengka untuk Tangani Covid-19, Begini Pandangan DPRD Majalengka
Edy mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Bupati sebelum wacana itu benar-benar direalisasikan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Ketua DPRD Majalengka, Edy Anas Djunaedi merespons positif wacana Bupati Karna Sobahi yang akan memotong gaji para ASN untuk baksos Covid-19
Namun, Edy mengingatkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Bupati sebelum wacana itu benar-benar direalisasikan.
Edy menegaskan, di lingkungan ASN, terdapat beberapa kategori yang hubungannya berkaitan dengan besaran gaji yang akan didapat.
Baca juga: Ternyata Segini Gaji Bupati Bandung dan Majalengka, Bakal Disumbangkan Untuk Penanganan Covid-19
Tidak jarang sebagian ASN untuk kategori tertentu hanya mendapatkan gaji yang relatif kecil.
“Kalau dari sisi sosial, bagus, tapi harus ikhlas. Harus diperhitungkan juga, (gaji) satu ASN dengan ASN lainnya beda,” ujar Edy saat ditemui di ruangannya, Jumat (30/7/2021).
Mengingat adanya kategori, Edy mengusulkan, agar rencana pemotongan gaji itu dikhususkan untuk mereka yang dinilai memiliki ‘posisi.’
Pasalnya, gaji yang mereka terima relatif lebih mencukupi.
“Kalau untuk jabatan, mungkin dari mulai Kasubag untuk lingkungan kerja di kecamatan, atau kasi untuk di dinas ke atas, bisalah. Kalau dari golongan, Eselon 4B ke atas lah. Yang penting ada kesepakatan,” ucapnya.
Baca juga: Bupati Majalengka Siap Berikan 3 Bulan Gaji untuk Penanganan Pandemi, Emang Gaji Bupati Berapa, Pak?
Pentingnya kesepakatan, jelas dia, mengingat selama ini gaji para ASN juga sudah dipotong tiap bulannya.
Zakat profesi adalah salah satu potongan yang selama ini sudah dialami para ASN di lingkungan Pemkab Majalengka.
“ASN tiap bulan sudah dipotong (gaji untuk) zakat melalui Baznas. Jadi jangan sampai ada yang tidak ikhlas. Intinya, saya sendiri sepakat, tapi mungkin harus dikaji juga lebih dalam,” papar politisi dari PDIP ini.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Majalengka berencana akan memotong setiap gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bulan Agustus untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.
Hal itu dibenarkan Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, Rabu (28/7/2021).
"Kemarin dalam rapat koordinasi dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merencanakan pemotongan gaji ASN di bulan Agustus untuk membantu penanganan Covid-19," ujar Karna melalui pesan singkatnya.
Baca juga: Rencana Gaji ASN Dipotong, Bupati Majalengka Sebut ASN Harus Sadar, Kalau Menolak Ada Sanksi
Menurut Karna, langkah tersebut dilakukan sebagai wujud kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak badai pandemi Covid-19 itu.
Namun itu baru sebatas wacana dan perlu pembahasan lebih lanjut.