CPND 2021
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Bisa Ajukan Sanggahan, Gini Caranya
Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021.
4. Jika sudah melewati batas waktu sanggah, maka tombol "Ajukan Sanggah" akan hilang dan peserta tidak dapat lagi melakukan sanggahan.
5. Peserta silakan klik tombol "Ajukan Sanggah".
6. Kemudian akan muncul kolom sanggah yang terdiri dari "Perihal Sanggah", "Alasan Sanggah" dan "Bukti Sanggah".
7. Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan
8. Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Sertifikat Pendidik dan Nilai SKB CAT, silahkan langsung diisi Alasan Sanggah dan Bukti Sanggahannya.
9. Jika Peserta memilih Perihal Sanggah mengenai Nilai SKB Non-CAT (jika ada), maka akan muncul pilihan Metode SKB mana yang ingin disanggah.
Kolom Metode SKB hanya akan muncul jika Instansi Peserta mengadakan tes SKB selain dengan metode CAT.
10. Setelah selesai, klik tombol "Akhiri Proses Sanggah".
11. Setelah itu akan muncul kotak peringatan seperti dibawah ini:
Data-data yang diinputkan di kolom sanggah sudah tidak dapat diubah kembali setelah Peserta mengklik "Iya" pada kotak peringatan.
12. Peserta yang sudah pernah melakukan sanggahan tidak dapat melakukan sanggahan kembali.
Jika sudah selesai, peserta tinggal menunggu jawaban dari sanggahan tersebut yang akan dijawab oleh Instansi yang dilamar.
Selain itu, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021 disarankan untuk segera mempersiapkan pemberkasan.
Baca juga: Cara Mengikuti Simulasi SKD Ujian CPNS 2021 Sistem CAT, Latihan Soal Sebelum Tes, Daftarnya Gratis
Tiga Hal yang Perlu Diketahui saat mengajukan sanggahan
Sebelum mengajukan sanggahan, sebaiknya pastikan terlebih dahulu kesalahan yang dilakukan pendaftar sendiri.