CPND 2021

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Bisa Ajukan Sanggahan, Gini Caranya

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021.

Editor: Widia Lestari
Instagram @bkngoidofficial
masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 

TRIBUNJABAR.ID - Berdasarkan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dilaksanakan pada 2-3 Agustus 2021.

Setelah pengumuman ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan.

Khususnya bagi pendaftar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021 tersebut.

Seperti tahun sebelumnya, pendaftar dapat mengajukan sanggahan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi waktu masa sanggah setelah pengumuman seleksi administrasi CPNS.

Baca juga: Kumpulan Soal TWK, Dikerjakan untuk Persiapan SKD CPNS 2021 dan PPPK 2021, Total 30 Soal

Adapun masa sanggahan berlaku paling lama tiga hari dari jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah diberikan untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi.

Secara mekanisme, dalam masa sanggahan instansi nantinya memberikan tanggapan sanggah.

Panitia memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyartaan yang diajukan pelamar.

Perlu diketahui sebelumnya, sanggahan dapat diajukan bagi pendaftaran bijak berkas yang diunggah telah sesuai tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panita.

Sebagai persiapan, bila terjadi dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, Anda bisa mengetahui terlebih dahulu cara mengajukan sanggahan tersebut.

Berikut cara mengajukan sanggahan seleksi administrasi CPNS 2021.

1. Login daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan akun masing-masing.

2. Pendaftar yang dinyatakan Tidak Lulus, maka akan muncul tombol 'Ajukan Sanggah'.

3. Perhatikan tanggal berakhir sanggah di bagian bawah keterangan 'Ajukan Sanggah'.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved