VIDEO-Anda Perlu Tahu, Apa Peran dan Tugas BPUPKI dalam Perumusan Dasar Negara RI Pancasila

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sebelum adanya lima dasar ini, maka ada pembentukan Panitia Sembilan oleh BPUPKI.

Editor: Dicky Fadiar Djuhud

TRIBUNJABAR.ID-Dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Sebelum adanya lima dasar ini, maka ada pembentukan Panitia Sembilan oleh BPUPKI.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah Jepang.

Hanya menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan namun kenyataan sebenarnya adalah “Merancang Undang Undang Dasar Indonesia yang merdeka dan berdaulat”.

BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dengan Ketua BPUPKI adalah Dr Radjiman Wediodiningrat, 2 ketua muda, dan 60 anggota.

Nah, apa peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara Pancasila , ya?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa BPUPKI mengadakan dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi.

Baca juga: Viral Video Mahasiswi ULM Ragukan Pancasila, Berawal dari TikTok, Ini Penjelasan Kampus

Baca juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Langsung Aktif Ikuti Peringatan Harlah Pancasila Setelah Sembuh dari Covid

Sidang pertama BPUPKI berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara yang kelak kita kenal dengan sebutan Pancasila.

Pada sidang pertama BPUPKI, Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan tentang lima dasar negara Indonesia merdeka.

Usulan Muhammad Yamin tentang dasar negara Indonesia yaitu:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved