Daftar 11 Daerah di Jawa Barat Terapkan PPKM Level 3, Berikut Aturannya Pembukaan Tempat Ibadah

Berikut ini daftar daerah di Jawa Barat menerapkan PPKM level 3 berdasarkan indikatornya, berikut penjelasan aturannya dalam pembukaan tempat ibadah

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar
Masjid Agung Ciamis masih menyelenggarakan salat Jumat, Jumat (2/7/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa Barat berdasarkan indikatornya berada di level 3 dan 4.

Dari keseluruhan daerah di Jawa Barat, 12 daerah masuk dalam PPKM level 4.

Adapun 11 daerah di Jabar masuk dalam PPKM level 3.

Baca juga: Arti PPKM Level 4 dan Level 3 Beserta Perbedaan Aturannya, Ini Daftar Daerah di Jawa Barat Level 4

Lalu, daerah mana saja yang masuk dalam PPKM level 3 ?

Berikut ini daftar daerah di Jabar masuk PPKM level 3.

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Subang

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Majalengka

- Kabupaten Kuningan

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Garut

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved