Pastikan Warga Sukabumi Makan 20 Menit, Bakal Dikawal Satpol PP, Begini Kata Sekda

enjabat Sekda Pemkab Sukabumi, Barnas Adjidin, mengatakan, terdapat aturan makan di tempat di rumah makan (RM), restoran dan sejenisnya 20 menit

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Mega Nugraha
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Rumah makan di rest area Tol Cipali Km 130 terlihat sepi pengunjung, Kamis (6/5/2021) pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 1442 Hijriah oleh Pemerintah. 

- Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari dibolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

- Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari, bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen hingga pukul 15.00 WIB dimana pengaturan lebih lanjut diatur oleh pemda.

- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemda.

- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang punya tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 20.00, dengan waktu makan setiap penungjung 20 menit. Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko dan menteri terkait untuk mebgurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut bahwa selama PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli lalu PPKM Level 4 pada 20 Juli 2021, diakuinya ada penurunan kasus.

"Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR dan positivy rate mulai menunjukan tren penurunan seperti terjadi di beberapa provinsi di Jawa. Namun demikian kita harus hati-hati dalam mnyikapi tren perbaikan ini. Tetap harus selalu waspada hadapi varian delta yang sangat menular," katanya.

Kemudian, kata dia, pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama, aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari harus dipriporitaskan.

Pemerintah juga meningkatkan pemberian bansos untuk masyarakat dan bantuan UMKM dan penjelasan terperinci oleh menko atau menteri terkait.

Baca juga: Baliho Bergambar Puan Maharani Anak Megawati Dicoreti Tulisan Open BO, Polisi Jatanras Buru Pelaku

Selain itu, ia juga secara khusus meminta para menterinya untuk bergerak cepat menyikapi dinamika yang ada di masyarakat selama PPKM Level 4 berlaku.

"Secara khusus saya meminta pada para menteri terkait untuk segera melakukan langkah-langkah maksimal untuk membagikan vitamin, suplemen kepada masyarakat, memberi dukungan obat-obatan dan konsultasi dokter terhadap isolasi mandiri serta dukungan pengobatan di rumah sakit," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved