Pekerja di Kabupaten Tasik Gigit Jari, Tak Dapat Bantuan Langsung Tunai karena Status Ini

Program BSU ternyata juga diberikan untuk para pekerja yang tinggal di kota/kabupaten yang sudah masuk ke level 3 PPKM.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi uang - Program bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tak hanya berlaku bagi para pekerja yang tinggal di kota dan kabupaten yang masih berada di level darurat atau level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Program bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan RI tak hanya berlaku bagi para pekerja yang tinggal di kota dan kabupaten yang masih berada di level darurat atau level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Program BSU ternyata juga diberikan untuk para pekerja yang tinggal di kota/kabupaten yang sudah masuk ke level 3 PPKM.

Kepastian ini memupus kegelisahan ratusan ribu pekerja yang sebelumnya khawatir tak mendapat BSU karena wilayah tempat tinggalnya sudah berada di level 3 PPKM.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan, dari total 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, hanya Kabupaten Tasikmalaya yang dipastikan tidak mendapat program BSU. Sebab, Kabupaten Tasikmalaya berada di level 2 PPKM.

Kepastian itu, ujarnya, berdasarkan pertemuan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan, Jumat (23/7/2021).

"Kalau lihat paparan Bu Menteri tadi, yang mendapat BSU adalah kabupaten atau kota level 3 dan 4," kata Taufik melalui ponsel, Jumat (23/7/2021).

Berdasarkan keputusan Mendagri dan Gubernur Jabar, daerah yang sudah masuk level 3 di Jabar adalah yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

Daerah yang masih berada di Level 4, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.

"Jadi hanya Kabupaten Tasikmalaya yang tidak dapat BSU," ujarnya.

Namun demikian, Rahmat mengatakan belum mengetahui kapan BSU itu akan mulai dicairkan.

"Mami masih menunggu peraturan menakernya," katanya.

Saat ditanya peluang Kabupaten Tasikmalaya juga mendapatkan BSU, Taufik mengatakan sangat kecil.

"Sepertinya sulit karena yang membuat skala level adalah Kemendagri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah akan menyalurkan BSU untuk para pekerja karena pemberlakuan PPKM darurat.

Data calon penerima subsidi diambil dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved