Bebas dari Covid-19, Pasangan di Majalengka Ini Nikah di Masa PPKM, Tetap Bersyukur meski Sederhana
Di Majalengka, pasangan bernama Rianto (22) dan Iin (20) pun telah melewati tes swab antigen yang mana mereka dinyatakan bebas dari Covid-19.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Namun, sebagian ada yang diundur, sebagian lagi tetap dilaksanakan.
"Jadi pada hari ini ada 5 pasang yang menggelar pernikahan di kami. Di masa PPKM sendiri tercatat ada 12 pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan," jelas Liman.
Baca juga: Gara-gara Positif Covid-19, Pengantin Perempuan Berdiri Dekat Gerbang Saat Akad Nikah di Yogyakarta
Dari total itu, lanjut dia, ada 2 pasangan yang dinyatakan tidak bisa melangsungkan pernikahan.
Pasalnya, setelah melakukan tes swab antigen sendiri, 2 pasang itu hasilnya positif.
"Jadi mau tidak mau diundur. Diundur sama masa isolasi mandiri selesai," katanya.
Liman mengaku, di masa pemberlakuan PPKM Darurat ini, pihaknya tetap melayani para warga yang hendak menikah.
Namun, lagi-lagi para calon pengantin harus memenuhi syarat atau aturan yang telah ditetapkan.
"Meski di hari libur, kami tetap melaksanakan di kantor, karena memang aturannya begitu. Yang penting semuanya sudah di swab dengan hasil negatif," ujarnya.
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Rizky Billar dan Lesti Kejora Terpaksa Tunda Akad Nikah