Kabupaten Bandung Barat Berstatus PPKM Level 3, Simak Penjelasan PPKM Level 3

Meski saat ini status PPKM Darurat di Kabupaten Bandung Barat memasuki PPKM Level 3, namun aturan yang berlaku tetap mengikuti aturan PPKM Darurat. 

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Sekda Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin. 

Sebuah daerah dinyatakan masuk level 3 jika terdapat 10-30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit.

Kemudian, 2-5 kasus kematian per 100 ribu penduduk dan 50 sampai 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.

Selain itu, dalam dokumen "Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi-Provinsi di Jawa-Bali" yang diperoleh dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, ada sejumlah detail PPKM darurat yang diatur, mulai cakupan provinsi hingga sederet aturan terkait operasional berbagai sektor dan kegiatan masyarakat.

Dalam dokumen tersebut, ada daftar daerah PPKM darurat yang wajib memberlakukan sejumlah aturan.

Pelaksanaan PPKM darurat dibagi sesuai dengan asesmen situasi pandemi di kabupaten/kota di Jawa dan Bali, yaitu level 4 dan level 3.

Daftar daerah PPKM Darurat terdiri dari 48 kabupaten/kota.

Daftar daerah ini masuk asesmen situasi pandemi level 4:

1. Banten: Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kota Serang

2. Jawa Barat: Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Depok, Cirebon, Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi

3. DKI Jakarta: Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu

4. Jawa Tengah: Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas

5. DIY: Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul

6. Jawa Timur: Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu

Sementara itu, ada 74 kabupaten/kota yang masuk asesmen situasi pandemi level 3, yaitu:

1. Banten: Tangerang, Serang, Lebak, Kota Cilegon

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved