Rabu, 27 Mei 2026

LOWONGAN KERJA: Pemkab Majalengka Buka Rekrutmen Relawan Penanggulangan Covid-19, Ini Persyaratannya

Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuka rekrutmen relawan penanggulangan Covid-19.

Tayang:
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
dok.RSUD Lembang
ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuka rekrutmen relawan penanggulangan Covid-19. 

TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuka rekrutmen relawan penanggulangan Covid-19.

Kepala Dinsos Kabupaten Majalengka, Gandana Purwana mengatakan, rekrutmen relawan tersebut terbuka untuk seluruh masyarakat Majalengka.

Menurut dia, ada 89 formasi yang dibutuhkan untuk menangani kasus Covid-19 di kota angin ini.

"Ya dibuka mulai hari ini sampai tanggal 23 Juli 2021 nanti," ujar Gandana kepada Tribun, Rabu (21/7/2021).

Ia mengatakan, persyaratan umum dalam perekrutan tersebut adalah ber-KTP Majalengka, tidak pernah dipidana dan berusia 20-45 tahun.

Selain itu, memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan formasi, sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan hasil pemeriksaan dan tidak berstatus PNS atau pegawai pemerintahan.

"Calon peserta juga harus menyertai surat pernyataan sesuai format yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Gandana menjelaskan, terkait mekanisme kontrak kerja sendiri, para calon relawan akan diberi masa kontrak selama 5 bulan.

Terhitung dari mulai bekerja pada 1 Agustus 2021 hingga 31 Desember 2021.

Adapun, nantinya para calon relawan akan ditempatkan di Dinas Kesehatan, RSUD Majalengka maupun di RSUD Cideres Majalengka.

Jadi formasinya ada perawat yang dibutuhkan 70 orang, Bidan 8 orang, Analis 8 orang, Tenaga Pengelolaan Limbah Medis 1 orang, IT 1 orang dan pengemudi 1 orang.

Untuk Bidan hingga Tenaga Pengelolaan Limbah Medis akan mendapatkan insentif Rp 2 juta per bulan.

Untuk IT dan pengemudi Rp 1,8 juta per bulan.

"Untuk seluruh formasi yang dibutuhkan kecuali IT dan pengemudi juga ada persyaratan khsus, yakni STR. Sementara untuk pengemudi wajib memiliki SIM A," jelas dia.

Sementara, untuk mekanisme pendaftaran sendiri, para calon relawan harus mendaftarkan diri ke alamat tenagasukarelacovid19@gmail.com dengan mengunggah sejumlah dokumen.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved