LOWONGAN KERJA: Pemkab Majalengka Buka Rekrutmen Relawan Penanggulangan Covid-19, Ini Persyaratannya
Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuka rekrutmen relawan penanggulangan Covid-19.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Siti Fatimah
Pada saat tes seleksi bidang STR, SIM A dan lamaran harus dibawa dan perlihatkan ke penguji.
Sedangkan, pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan masuk kuota formasi selanjutnya dilakukan tes kompetensi bidang, yakni ujian praktek dan wawancara.
"Sejumlah dokumen yang harus dipenuhi, di antaranya surat lamaran yang ditujukan ke Bupati Majalengka, CV, STR aktif, SIM A, pas foto 4x6, KTP Majalengka, Ijazah terakhir, SKCK, Surat keterangan sehat dan Surat pernyataan. Untuk lebih jauh bisa menghubungi petugas kami di kontak 085624058400 (Zikri)," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tenaga-kesehatan-di-rsud-lembang-27062021.jpg)