Demo Protes PPKM Darurat di Bandung Saat Kasus Harian Covid-19 Sedang Tinggi, Hari Ini Ada 378 Kasus
Ironisnya, aksi unjuk rasa protes PPKM Darurat ini dilakukan saat kasus harian Covid-19 di Kota Bandung sedang tinggi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Menurutnya, para perusuh ini, dengan temuan bom molotov, sudah merencanakan aksi unjuk rasa agar ricuh antara pengunjuk rasa dengan aparat keamanan.
Sejatinya, jika hanya ingin unjuk rasa menyampaikan pendapat, itu bisa dilakukan tanpa membawa barang berbahaya.
"Kami berkesimpulan mereka ingin membuat Kota Bandung tidak kondusif, seolah-olah mereka mengajak massa untuk tidak suka dengan PPKM, sehingga mereka mendiskreditkan pemerintah, dan membuat PPKM tidak diperpanjang, sehingga mereka melakukan perusakan," katanya.
Bom molotov itu didapat dari lima orang demonstran. Kelimanya saat ini sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Bom molotov tersebut, kata dia, sudah dipersiapkan oleh kelompok berbaju hitam-hitam yang ikut unjuk rasa bersama pedagang, mahasiswa dan driver ojol.
Kapolrestabes Bandung menilai kelompok tersebut sudah berniat membuat unjuk rasa yang digelar pedagang, mahasiswa dan ojek online rusuh.
Baca juga: Penyekatan Saat PPKM Darurat, Jalan di Pusat Kota Tasikmalaya Jadi Tempat Main Sepak Bola
Adapun para pengunjuk rasa yang diamankan didominasi pelajar SMA. Mereka mengaku mendapat ajakan turun aksi dari media sosial.
"Tahu dari media sosial ada aksi," ujar seorang pelajar SMA, yang enggan disebutkan namanya, di halaman Gedung Sate, Rabu (21/7/2021).
Adapun massa yang mengikuti aksi itu menuntut agar pemerintah memberhentikan pemberlakuan PPKM yang dinilai tak berhasil mengendalikan sebaran kasus Covid dan malah menyengsarakan rakyat. PPKM diketahui akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021, dan akan diperlonggar jika angka kasus sudah terkendali.
Perusuh Unjuk Rasa Protes PPKM Darurat Diduga Ditunggangi Kelompok Anarko
Dugaan kelompok berhaluan anarko menunggangi unjuk rasa menentang PPKM darurat itu dilihat dari pola unjuk rasa yang nyaris sama dengan unjuk rasa saat menentang pengesahan RUU KUH Pidana pada 2019 dan unjuk rasa menentang Omnibus Law pada 2020.
Baca juga: Protes PPKM Darurat Diperpanjang, Pedagang Ponsel di Bandung: Mang Oded Enak Digaji
Saat itu, massa pengunjuk rasa digerakan oleh seruan aksi yang ditemukan di media sosial. Kemudian, peserta unjuk rasa saat itu juga ada kehadiran pelajar SMA serta berpakaian hitam-hitam.
Para pemuda yang didominasi pelajar SMA ini mengaku mendapat ajakan turun aksi dari media sosial.
Baca juga: Ciamis Masih Alami Krisis Oksigen untuk Pasien Rumah Sakit, hanya Bisa Penuhi 40 Persen Kebutuhan
"Tahu dari media sosial ada aksi," ujar seorang pelajar SMA, yang enggan disebutkan namanya, di halaman Gedung Sate, Rabu (21/7/2021).
Selain itu, massa yang diamankan ini juga kompak mengenakan pakaian hitam-hitam, membawa molotov hingga menyalakan petasan, nyaris sama seperti yang dilakukan pengunjuk rasa pada 2019 dan 2020. Massa pengunjuk rasa sempat rusuh dan sempat juga terdengar suara ledakan seperti petasan.