Malam Takbiran Idul Adha, Petugas TPU Cikadut Masih Angkut dan Kuburkan Peti Mati Jenazah Covid-19
Aktifitas menggali, mengangkut peti mati dan menguburkan pasien Covid-19 di TPU Cikadut Bandung masih berlangsung selama malam takbiran Idul Adha
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
"Kemudian terjadilah kesepakatan antara Bu Yunita dengan masyarakat sehingga mengeluarkan uang sebesar Rp2,8 juta akhirnya baru dikuburkan," ujar Ulung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/7/2021).
Kasus ini, kata dia, tidak masuk dalam pemerasan atau pemungutan liar karena sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak sebelumnya.
"Tidak ada yang dilanggar (atas pungli di Cikadut)," katanya.
Pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dan menyelidiki di mana unsur pungutan liar (pungli) dalam kasus tersebut, sehingga belum dapat melakukan proses hukum terhadap masyarakat yang meminta uang kepada keluarga pasien Covid-19.
Sebab, kata Ulung, antara keduanya ada unsur kesepakatan untuk membayar nominal Rp 2,8 juta. Terlebih keluarga meminta agar jenazah bisa dimakamkan secepatnya, sedangkan jumlah penggali kubur sangat sedikit.
"Dengan memaksakan makanya ditawarkan menggunakan jasa masyarakat, akhirnya bu Yunita deal dengan masyarakat di situ. Jadi, tidak ada deal dengan kepala pemakaman, tidak ada. Adapun deal dengan masyarakat," ucapnya.
Saat ini, uang yang diberikan Yunita atau keluarga korban sebesar Rp. 2,8 juta pun sudah dikembalikan dan pihak keluarga sudah menerimanya kembali secara utuh.
Sementara demi menghindari terjadinya pemungutan liar, pihaknya bakal menempatkan personilnya di sana, dibantu oleh aparat dari TNI dan Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk melakukan pengawasan.
"Jangan sampai ada pungli," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemakaman-tpu-cikadut-malam-hari-1.jpg)