Termasuk Jawa Barat? 19 Kepala Daerah Kena Teguran Keras Mendagri Terkait Dana Penanganan Covid-19

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur keras 19 kepala daerah secara tertulis terkait dana Covid-19.

Editor: Giri
Istimewa
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegur keras 19 kepala daerah secara tertulis terkait dana Covid-19. 

13. Provinsi Sulawesi Selatan

14. Provinsi Sulawesi Tengah

15. Provinsi Sulawesi Utara

16. Provinsi Gorontalo

17. Provinsi Maluku

18. Provinsi Maluku Utara

19. Provinsi Papua

Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap.

Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, Tito menegaskan, pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito dalam konferensi pers virtual seperti dilansir Kompas TV.

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.

Kata Wakil Gubernur Jawa Barat

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved