Viral di Media Sosial

Nasib Penyandang Tunanetra Kena Denda Rp 50 Ribu Gegara Masker Sedikit Turun, Viral di Media Sosial

Sebuah video viral, seorang penyandang disabilitas pria tunanetra kena denda Rp 50 ribu gara-gara masker yang dikenakannya turun di bawah hidung

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram @ndorobei.rescue
cerita penyandang disabiltas kena denda Rp 50 ribu gara-gara masker turun 

TRIBUNJABAR.ID - Cerita nasib seorang penyandang disabilitas, tunanetra ini viral di media sosial.

Gegara masker yang dikenakannya turun sedikit akibatnya ia harus kena denda oknum petugas.

Kisah pilunya itu terungkap ketika tetangganya menanyakan kejadian tersebut.

Kini video cerita nasibnya kena denda itu pun viral dan menjadi perbincangan warganet.

Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram @ndorobei.rescue, Minggu (18/7/2021).

Baca juga: Video Viral, Anggota Satpol PP Gelar Pesta Minuman Keras, Begini Nasib 28 Personel yang Terlibat

Dalam video viral itu, terlihat seorang pria tunatera mengenakan masker merah.

Ia mengenakan baju kemeja dan tampak membawa keranjang barang dagangannya.

Terlihat pria penyandang disabilitas tunanetra itu kemudian diajak mengobrol seorang wanita.

Wanita itu juga sembari merekam percakapannya.

Diduga wanita yang mengajak ngobrol itu adalah tetangganya.

Karena mengetahui kejadian tersebut, tetangganya tampak bersimpati kepadanya.

“Tadi dirazia, pedah kumaha (gara-gara kenapa?),” tanya wanita tersebut.

Tanpa basa-basi, pria itu pun menjelaskan penyebab dirinya kena razia.

Ia menjelaskan kena denda gegara maskernya turun nyaris tak menutup hidungnya.

“Pedah nolol sakieu tah, kan urang geus minum es jus urang teh, (gara-gara nongol terlihat sedikit hidung, padahal saya baru minum es jus,” jelas pria tersebut.

Cerita nasib pria tunanetra kena denda gara-gara masker sedikit turun
Cerita nasib pria tunanetra kena denda gara-gara masker sedikit turun (Instagram @ndorobei.rescue)
Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved