Dr Faheem Younus Tak Setuju Invermectin Dijadikan Obat Covid-19, Begini Alasannya

Dr Faheem Younus, MD menyoroti berkenaan Ivermectin dijadikan obat Covid-19. Ivermectin merupakan obat cacing.

Editor: Giri
Tribun Jabar / Shania
Ivermectin yang disebut bisa menyembuhkan dari Covid-19. 

TRIBUNJABAR.ID - Dr Faheem Younus, MD menyoroti berkenaan Ivermectin dijadikan obat Covid-19. Ivermectin merupakan obat cacing

Di Indonesia, Ivermectin telah mendapat izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dalam sebuah acara diskusi virtual, Dr Faheem Younus, MD memberikan tanggapan terkait Invermectim.

Younus tahu bahwa obat yang dikenal sebagai obat cacing itu sedang menjadi topik yang kontroversial di Tanah Air.

Ia mengatakan tak setuju jika ivermectin diberikan sebagai obat Covid-19.

"Saya meyakini Ivermectin tidak seharusnya digunakan untuk Covid-19," ungkapnya dalam Simposium Covid-19 bersama Humanity First Indonesia, Sabtu (17/7/2021).

Sebagai dokter dan ilmuwan, Younus mengacu pada hasil penelitian yang sudah ada.

Laman LinkedIn dokter Faheem Younus.(KOMPAS.com/BILL CLINTEN)
Laman LinkedIn dokter Faheem Younus.(KOMPAS.com/BILL CLINTEN) ()

Menurutnya, memang ada sejumlah studi skala kecil yang membuktikan bahwa Ivermectin memiliki efek penyembuhan terhadap Covid-19.

Namun, studi-studi tersebut tak cukup besar dan valid secara statistik.

Di sisi lain, sebuah studi meta analisis dengan ribuan sampel menyatakan bahwa Ivermectin tidak dapat menyembuhkan atau mencegah Covid-19.

"Itu tidak banyak berpengaruh pada virusnya," lanjut Younus.

Selain itu, sejumlah negara di dunia yang mampu menekan angka kasus Covid-19, seperti Taiwan, Australia, Selandia Baru, hingga kini Amerika Serikat, tidak menggunakan Ivermectin untuk menanggulangi wabah Covid-19 di negara mereka.

"Banyak negara yang sukses mengontrol virus ini tidak menggunakan Ivermectin," katanya.

Sebelumnya, sejumlah otoritas kesehatan, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengungkapkan alasan mengapa belum menyetujui ivermectin sebagai obat Covid-19.

FDA, misalnya, menegaskan bahwa obat Ivermectin bukanlah antivirus.

Baca juga: INI Daftar 12 Obat yang Dapat Izin BPOM untuk Penyembuhan Covid-19, Tak Ada Ivermectin

Di Amerika, obat tersebut sering digunakan untuk mengobati atau mencegah parasit pada hewan.

Mereka menilai, penggunaan Ivermectin dalam dosis besar sangatlah berbahaya sehingga belum merekomendasikannya sebagai obat Covid-19.

Sementara WHO dalam laman resminya mengatakan bahwa penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien Covid-19 tidak dapat disimpulkan.

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Ivermectin Harga Rp 475 Ribu, Biasanya Rp 74 Ribu, Diyakini Obat Covid-19

Hingga lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis dan belum ada penelitian yang membuktikan efektivitasnya untuk Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Dr Faheem Younus Tak Setuju Ivermectin Jadi Obat Covid-19", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/07/18/091102420/alasan-dr-faheem-younus-tak-setuju-ivermectin-jadi-obat-covid-19?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved