PPKM Darurat

Wagub Jabar Ajak Warga Disiplin dan Sabar, di Beberapa Kota Muncul Protes PPKM Darurat Diperpanjang

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Rhuzanul Ulum mengatakan, perpanjangan PPKM darurat adalah keputusan yang sangat berat yang terpaksa diambil pemerintah.

Editor: Hermawan Aksan
Foto Adpim Jabar
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menyosialisasikan PPKM Darurat kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan pondok pesantren, dan lembaga keagamaan se-Jabar via konferensi video, Senin (5/7/2021). Uu mengatakan, perpanjangan PPKM darurat adalah keputusan yang sangat berat yang terpaksa diambil pemerintah. 

Kemarin, puluhan pedagang mendatangi Pendopo Kabupaten Garut untuk menemui Bupati.

"Kami sudah sampaikan semua keluhannya, tapi Bapak Bupati sedang tidak ada," ujar Jujun Junaedi (43), salah seorang pedagang.

"Harapan kami semua sama, berikan solusi atas sulitnya keadaan ini," ujarnya.

Kemarin, aksi juga dilakukan sejumlah pedagang di Pasar Baru, Kota Bandung, yang mengaku sangat terpukul dengan PPKM darurat ini.

Sejak berbagai pembatasan diberlakukan, beban para pedagang di Pasar Baru sangat berat, tidak hanya karena penghasilannya menurun, tapi juga karena berbagai kewajiban yang tetap ada seperti service charge (biaya pelayanan) hingga bayar listrik.

"Kami hanya ingin mendesak Pemkot dan Pemprov untuk memperhatikan nasib kami."

"Aksi ini kami lakukan  semata agar Pemkot dan Pemprov memperhatikan kami, para pedagang," ujar Ari, koordinator aksi.

"Kami harap Pemkot Bandung berikan ruang dialog bersama kami dan berikan solusi yang pro-pedagang."

Tentang keluhan pedagang, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan kondisi hari-hari ini memang seperti buah simalakama untuk Pemkot Bandung.

Oded mengaku terus memutar otak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Terkait PPKM darurat yang diperpanjang, Oded mengatakan, masih menunggu instruksi dari pusat.

"Kami tentu akan ikuti arahan pemerintah pusat, tapi dengan memperhatikan kebijakan lokal," ujarnya.

Oded mengatakan, di Kota Bandung  terdapat 60 ribu kepala keluarga yang ekonominya terdampak PPKM darurat tapi namanya tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk mereka, kata Oded, Pemkot Bandung akan memberikan bantuan sosial.

"Insyaallah pada 19 atau 20 Juli 2021 pencairan bansos sudah dimulai," katanya.

(muhamad nandri prilatama/padna/sidqi al ghifari)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved