PA GMNI Sebut PPKM Darurat Diperpanjang Sukses jika Pedagang Kecil Diberi Bantuan

Presedium Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, Dewek Sapta Anugerah menyebut pemerintah harus maksimal beri bantuan.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Ahmad Imam Baehaqi
Penjual Gorengan dan Angringan Kaget Didatangi Personel Polresta Cirebon, Diminta Tutup Setelah Diberi Sembako Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Wajah Mashur (56) tampak kaget saat melihat kedatangan petugas patroli PPKM darurat dari Polresta Cirebon, Jumat (16/7/2021) malam. Bahkan, ia tampak terburu-buru mengemasi lapak dagangannya yang berada di wilayah Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Namun, petugas keburu tiba dilapaknya saat Mashur belum selesai mengemasi dagangannya sehingga wajahnya pun tampak hanya tertunduk. "Bapak, tahu salahnya apa? Kenapa masih buka?" tanya petugas kepada Mashur. Selanjutnya petugas meminta Mashur segera menutup dagangannya karena telah melewati batas jam operasional PPKM darurat, yakni hingga pukul 20.00 WIB. Bahkan, petugas juga memberikan paket sembako sebagai ganti untung agar Mashur menutup lapaknya saat itu juga. "Ini sembako buat Bapak, tapi besok jualannya harus tutup jam 8 malam, ya," ujar petugas. Mashur yang terlihat kaget itupun segera menyampaikan terima kasih kepada petugas Polresta Cirebon atas bantuan yang diberikan. "Terima kasih untuk bantuannya, Pak, ini buat makan," kata Mashur yang kala itu mengenakan kasu bercorak garis-garis. Ia mengakui pada mulanya sempat kaget saat lapaknya didatangi petugas Polresta Cirebon yang berpatroli PPKM darurat. Pihaknya juga berjanji kepada petugas Polresta Cirebon, bahwa mulai besok akan mematuhi aturan PPKM darurat. "Kalau penghasilan masih ada dari jualan ini, tapi memang tidak sebanyak biasanya," ujar Mashur. Sementara Nuryono (43), penjual angkringan di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, tampak meminta maaf kepada petugas. Sebab, ia masih melayani pembeli makan di tempat meski seharusnya selama PPKM darurat hanya melayani pemesanan untuk dibawa pulang. "Zaman lagi susah, Pak, kalau menolak khawatir enggak jadi beli, dan dagangan saya enggak laku," kata Nuryono. Para petugas yang berpatroli terlihat nenerima permintaan maaf Nuryono dan meminta agar lapaknya segera ditutup. Petugas pun menberikan ganti untung berupa paket sembako kepada Nuryono dan PKL lainnya. "Saya kasih sembako, tapi Bapak tutup angkringannya, dan mulai besok harus ditutup pukul 8 malam" kata KBO Satuan Sabhara, Iptu Hesti Kristi, yang mrmimpin operasi tersebut. Kepsyen foto Petugas Polresta Cirebon saat memberikan paket sembako sebagai ganti untung agar PKL menutup lapaknya dalam patroli PPKM darurat di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (16/7/2021) malam 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kota Sukabumi, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Presedium Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya, Dewek Sapta Anugerah menyebut pemerintah harus memaksimalkan bantuan untuk warga saat PPKM Darurat diperpanjang

PA GMNI melihat, dengan dilanjutkannya PPKM darurat sampai 31 Juli 2021, ada dampak luar biasa, yakni terganggunya aktifitas ekonomi, meski warga yang berjualan, masih bisa buka dengan pembatasan jam operasional yakni pukul 20.00.

"Bila PPKM darurat diperpanjang, kemudian pemerintah tidak jamin kebutuhan masyarakat, maka tidak menutup kemungkinan akan menurun kepercayaan publik," kata Dewek Sapta Anugerah, di Sukabumi, Sabtu (16/7/2021).

Baca juga: Lihat Cara India Turunkan Kasus Covid-19: Buruh Libur, Vaksinasi Covid-19 8 Juta Orang Per Hari

Ia menyebut, banyak warga yang mencari penghasilan dengan keuntungan harian. Seperti tukang gorengan, angkringan, pemilik usaha kuliner dan buruh harian lepas. 

Di aturan PPKM Darurat, para pedagang ini sebenarnya masih bisa buka. Namun tidak boleh melayani pembeli makan di tempat dan jam operasional dibatasi.

"Tentu masyarakat bawah akan terdampak besar. Terutama masyarakat yang bekerja serabutan atau masyarakat marhaen. PPKM Darurat diperpanjang bakal sukses jika disertai bantuan untuk warga," katanya.

Hal itu sejalan dengan amanat Pasal 55 ayat 1 Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina kesehatan yang menyebut: 

Selama dalam Karantina Wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.

Jangan sampai pemerintah acuh terhdap persoalan ekonomi sosial yang terjadi pada saat PPKM Darurat. Meskipun, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial RP 300 ribu yang akan dibayarkan Rp 600 ribu, BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga bantuan pangan non tunai. 

"Pemerintah harus segera responsif dan mempercepat bantuan sosial atas dampak PPKM Darurat ini," kata dia.

PPKM Darurat Diperpanjang

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut bahwa PPKM Darurat diperpanjang.

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir Effendy dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews.com, Jumat, (16/7/2021).

Baca juga: Ini Alasan Stop Berita Covid-19 itu TIDAK BAIK, Ahli Sebut Itu Upaya Menggali Kuburan Sendiri

Menko PMK menyebut keputusan itu dia ketahui saat rapat kabinet terbatas yang diikutinya. Menurutnya, rencana tersebut bisa dipastikan namun tinggal diumumkan secara resmi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved