Pengadilan Balikin Uang Titipan Dedi Mulyadi Untuk Bayar Denda Pelanggar PPKM Darurat, Ini Alasannya
Uang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri Purwakarta untuk bayar denda pelanggar PPKM Darurat dikembalikan
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Mega Nugraha
"Setelah membayar denda untuk Ibu Wini, saya kemudian ke pengadilan untuk menitipkan uang jaminan sebesar Rp 15 juta. Uang itu bisa dipakai untuk membayari denda jika ada orang-orang kecil yang dijatuhi hukuman denda oleh hakim karena dinilai melanggar aturan PPKM Darurat," kata Dedi Mulyadi melalui ponselnya, Kamis (15/7/2021).
Menurut Dedi Mulyadi, bagi orang kaya denda Rp 150 ribu atau Rp 200 ribu tidak ada artinya, namun bagi orang-orang kecil, seperti contohnya Ibu Wini Amelia, uang Rp 150 ribu itu sangat besar, malah bisa menghabiskan modal usahanya.
Dedi Mulyadi mengatakan, ia hanya ingin membantu orang-orang kecil karena dalam situasi seperti sekarang ini, kehidupan mereka sangat sulit.
Dedi Mulyadi Bayari Denda dan Beri Uang Istirahat Ibu Hamil Penjual Kopi Sachet Terjaring Razia PPKM
Kasus yang menimpa Wini Amelia, seorang ibu hamil penjual kopi sachet-an yang terjaring razia petugas saat PPKM Darurat heboh di media sosial.
Wini Amelia yang biasa jualan kopi sachet-an di halaman Stasiun Kereta Api Purwakarta itu terjaring razia yang digelar oleh petugas gabungan dari TNI, Polri Satpol PP, Dishub Kabupaten Purwakarta pada Selasa (13/7/2021) malam.
Baca juga: Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat
Keesokan harinya atau Rabu (14/72021) siang, Wini Amelia pun disidang kasus tindak pidana ringan (Tipiring) oleh majelis hakim dan dijatuhi denda Rp 150 ribu.
Sebagai pedagang kecil, denda Rp 150 ribu bagi Wini Amelia tidaklah kecil. Ia pun hanya bisa menangis.
Pada Rabu (14/7/2021) malam, Wini Amelia pun mengunjungi anggota DPR RI Dedi Mulyadi di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.
Ibu hamil itu pun menceritakan kisah pilunya kepada Dedi Mulyadi. Mantan Bupati Purwakarta itu pun mendengarkannya dengan saksama.
Menurut Dedi Mulyadi, petugas di lapangan yang merazia sedang melaksanakan tugas dan mereka sama sekali tidak keliru. Sebab apa yang petugas lakukan dalam rangka menekan penyebaran virus corona.
Namun, lanjut Dedi Mulyadi, di sisi lain nasib orang seperti Wini Amelia ini juga harus diperhatikan. Sebab jika terjaring razia, jangankan membayar denda, untuk makan sehari-hari saja sudah kesulitan.
"Saya kira aturan hukum harus tetap ditegakkan. Akan tetapi, cara bagaimana agar rakyat bisa makan juga harus diperhatikan," kata Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan itu Dedi Mulyadi pun berjanji akan membayarkan denda yang dibebankan kepada Wini Amelia.
Tak hanya itu Dedi Mulyadi pun memberikan sejumlah uang yang dinilai cukup untuk biaya hidup Wini Amelia selama masa PPKM Darurat.
Jadi selama PPKM Darurat, Wini Amelia bisa istirahat dari profesinya sebagai penjual kopi sachet-an.