Pemkab Purwakarta Tak Perpanjang PPKM Darurat?, Bupati; Untuk Pulihkan Perekonomian Rakyat

Pemkab Purwakarta buka kemungkinan tidak akan melanjutkan penerapan PPKM Darurat demi pertimbangan perekonomian rakyat

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Siti Fatimah
Istimewa
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika 

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta buka kemungkinan tidak akan melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi pertimbangkan perekonomian warga.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji apa dari PPKM Darurat ini akan di perpanjang atau tidak.

"Kita sedang mengkaji untuk tidak memperpanjang PKKM Darurat di Purwakarta," kata Anne, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Keberatan Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Obyek Wisata di Bandung Barat Minta Kompensasi

Adapun PPKM Darurat di Purwakarta yang di mulai sejak 3 Juli 2021, sudah menghadirkan trand penurunan kasus COVID-19, yang kemudian berdampak pada penurunan tingkat keterisian atau bed occupancy rate (BOR) di seluruh rumah sakit di Purwakarta.

Bahkan, kata Anne saat ini terdapat dua kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta yakni Sukasari dan Maniis sudah masuk ke zona hijau, yang artinya tidak ada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

"Kita mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang PPKM Darurat  yang akan selesai pada 20 Juli 2021. Dasar pertimbangannya sesuai dengan strategi gas dan rem penanganan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Bantuan Pangan Non Tunai PPKM Darurat di Indramayu Sudah Ada, Cek di Tempatmu

Anne yang sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta ini menyebutkan selepas 20 Juli 2021 besar kemungkinan untuk kembali diterapkan PPKM skala Mikro di Purwakarta, hal ini untuk memulihkan perekonomian masyarakat tapi sekaligus terus berupaya untuk menurunkan kasus penularan Covid-19.

"PPKM skala mikro kita terapkan dengan target kesehatan masyarakat pulih, dan perekonomian masyarakat dapat bangkit," ucapnya.

Sementara itu, Anne bersama pihak terkait lainnya saat ini menyebutkan masih fokus menjalani PPKM Darurat yang saat ini akan selesai pada tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved