Keberatan Jika PPKM Darurat Diperpanjang, Pengelola Obyek Wisata di Bandung Barat Minta Kompensasi
Pengelola obyek wisata di Kabupaten Bandung Barat keberatan jika penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pengelola obyek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) keberatan jika penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang selama 6 pekan.
Pasalnya, selama penerapan PPKM Darurat ini mereka harus menutup operasional yang berdampak terhadap pendapatan hingga akhirnya tidak bisa membayar karyawan, termasuk kesulitan biaya untuk perawatan obyek wisata.
Hal tersebut dialami PT Perisai Group selaku pengelola obyek wisata Floating Market, Farmhouse dan The Great Asia Africa Lembang yang sudah merasakan dampak dari PPKM Darurat ini.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Sejumlah Ruas Jalan dan Zona Wisata di Daerah Ini Dilakukan Pemadam Listrik
"Kalau PPKM Darurat diperpanjang, kerugian akan terus bertambah dan karyawan harus dirumahkan dan UMKM yang ada di kita juga jadi tidak ada pendapatan," ujarnya Humas PT Perisai, Intania Setiati saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (15/7/2021).
Atas hal tersebut, kata Intan, jika PPKM Darurat ini diperpanjang pihaknya meminta pemerintah untuk memperhatikan obyek wisata yang ada di KBB, termasuk yang ada di kawasan Lembang karena meski ditutup, tetapi perawatan harus tetap berjalan.
"Misalnya harus ada kompensasi listrik karena kalau tidak bayar kan bisa langsung diputus. Jadi harus ada kontribusi juga dari pemerintah, kalau misalnya diperpanjang, timbal baliknya seperti apa," katanya.
Baca juga: Dukung Pengembangan Pariwisata, STP NHI Bandung Bantu Empat Desa Wisata di Pulau Jawa
Jika tidak seperti itu, kata Intan pihaknya keberatan jika PPKM Darurat ini diperpanjang karena nantinya, kebijakan ini akan semakin memberatkan pengelola obyek wisata, termasuk karyawan.
"Kami kasihan terhadap karyawan yang dirumahkan karena jadi tidak ada penghasilan," ucap Intan.
Owner Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC), Eko Suprianto, mengatakan, jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang, pihaknya hanya meminta pemerintah memberikan kompensasi untuk pemeliharaan dan perawatan.
"Karena meskipun tutup, perawatan dan pemeliharaan seperti bayar listrik tetap harus dibayarkan," katanya.
Baca juga: Sepinya Jalan Menuju Objek Wisata di Pangandaran Saat PPKM Darurat, Penjual Kopi Pun Mengeluh
Kemudian yang terpenting lagi, kata Eko, pemerintah harus memperhatikan nasib para pekerja pariwisata yang sangat merasakan dampaknya karena mereka otomatis dirumahkan ketika objek wisata ditutup.
Terkait hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB untuk mengkaji usulan tersebut.
"Saya sudah memberikan data ke dinas dan minta dikaji untuk pertimbangan (kompensasi) untuk karyawan dan perusahaan," ucap Eko.