Lima WNA Diamankan dari Lokasi Pertambangan di Simpenan Sukabumi, Berasal dari Negara Ini
Lima warga negara asing (WNA) ditangkap di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi menangkap lima warga negara asing (WNA) di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Kelima WNA itu tinggal di satu hunian mewah berupa rumah bambu dengan desain nyentrik.
Saat dicek oleh Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan, di dalam kamar hunian WNA itu terdapat kasur mewah bak di hotel.
Tak hanya itu, di dekat hunian juga terdapat bale yang dibuat seperti tempat pertemuan.
Di situ terdapat kursi dan meja yang disusun memanjang seperti tempat rapat.
Taufan mengatakan, empat dari mereka merupakan WNA asal Cina.

Seorang lainnya berasal dari Malaysia.
"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di kantor imigrasi. Jika memang terdapat pelanggarannya, maka kami akan tindak sesuai dengan SOP. Kami duga ini melanggar peraturan perundang-undangan," ucap Taufan.
Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Tasik yang Pilih Dikurung Ternyata Diperlakukan Sama dengan Napi Umum
Saat ini, kelima WNA itu sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)