Lima WNA Diamankan dari Lokasi Pertambangan di Simpenan Sukabumi, Berasal dari Negara Ini

Lima warga negara asing (WNA) ditangkap di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi menangkap lima warga negara asing (WNA) di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi menangkap lima warga negara asing (WNA) di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).

Kelima WNA itu tinggal di satu hunian mewah berupa rumah bambu dengan desain nyentrik.

Saat dicek oleh Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan, di dalam kamar hunian WNA itu terdapat kasur mewah bak di hotel.

Tak hanya itu, di dekat hunian juga terdapat bale yang dibuat seperti tempat pertemuan.

Di situ terdapat kursi dan meja yang disusun memanjang seperti tempat rapat.

Taufan mengatakan, empat dari mereka  merupakan WNA asal Cina.

Kondisi kamar di penginapan yang ditempati warga negara asing (WNA) di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kondisi kamar di penginapan yang ditempati warga negara asing (WNA) di lokasi pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin)

Seorang lainnya berasal dari Malaysia.

"Jadi pada saat ini akan kami periksa dahulu di kantor imigrasi. Jika memang terdapat pelanggarannya, maka kami akan tindak sesuai dengan SOP. Kami duga ini melanggar peraturan perundang-undangan," ucap Taufan.

Baca juga: Pelanggar PPKM Darurat di Tasik yang Pilih Dikurung Ternyata Diperlakukan Sama dengan Napi Umum

Saat ini, kelima WNA itu sudah dibawa ke kantor imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved