Bupati Karawang Bilang Sehari Pernah 50 Orang Meninggal Akibat Covid, PPKM Diperpanjang Ikut Pusat
Pemerintah Kabupaten Karawang bakal mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat soal Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terus bergulir. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Karawang bakal mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat.
"Kalau kami menunggu bagaimana keputusan dari Pemerintah Pusat. Nanti bagaiaman arahannya kami tunggu dan mengikuti," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana kepada Tribunjabar.id, Kamis (15/7/2021).
Cellica mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus menjalankan pengawasan dan pengetatan PPKM Darurat yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2021.
Baca juga: Sanksi Perusahaan Bebal Prokes, Bupati Karawang Minta Arahan Luhut Binsar Pandjaitan
"Kami saat ini fokus terlebih dahulu bagaimana PPKM Darurat hingga 20 Juli," katanya.
Kasus Covid-19 di Karawang tergolong tinggi. Angka kematian juga sudah memecahkan rekor. "Pernah dalam satu hari 50 orang meninggal. Namun angka rata-rata mencapai 20 orang yang meninggal karena Covid-19," kata Cellica.
Selain itu positif rate juga sangat tinggi, apalagi saat ini Karawang masuk dalam zona hitam.
Satgas Penanganan Covid-19 terus berusaha salah satunya melakukan pengawasan dan penegakan pada sektor industri, sebagai salah satu penyebab penularan Covid-19 paling tinggi.
"Tak hanya itu, kami juga terus berusaha meningkatkan vaksinasi. Dalam sehari kami menargetkan 7.000 warga," ujar Cellica.
Zona Hitam
Kabupaten Karawang berstatus zona hitam Covid-19. Ketidakpatuhan industri dituding menjadi penyebab meningkatnya kasus Covid-19 di Karawang yang tak kunjung turun.
"Kasus Covid-19 Karawang ini didominasi oleh kasus penularan di klaster industri. Kalau saya cek, ada yang penularan dari 100 karyawan hingga 400 karyawan," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana kepada Tribunjabar.id, Rabu (14/7/2021).
Cellica Nurrachadiana mengaku sangat kecewa dengan masih banyak perusahaan yang tidak patuh dengan aturan PPKM Darurat. Di mana perusahaan yang masuk sektor esensial 50 persen work from home, sedangkan perkantorannya 10 persen work from office.
"Tetapi faktanya ada saja perusahaan yang membandel," katanya.
Lalu mobilisasi karyawan menuju pabrik masih didominasi oleh ribuan kendaraan roda dua. Ia sangat berharap perusahaan menyediakan jemputan kendaraan bus untuk karyawannya yang kemudian diatur kapasitas penumpangnya.