Sanksi Perusahaan Bebal Prokes, Bupati Karawang Minta Arahan Luhut Binsar Pandjaitan

Bupati Karawang akan minta arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan sanksi pada perusahaan bandel

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Mega Nugraha
Instagram Cellica Nurrachadiana
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana saat hubungi bos pabrik tekstil yang tak laporkan puluhan karyawannya positif Covid-19 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana akan meminta arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan untuk memberikan sanksi kepada perusahaan yang bebal dan membandel saat PPKM Darurat.

"Saya akan minta arahan dari Menko Kemaritiman dan Investasi, bagaimana memberikan sanksi kepada perusahaan yang membandel," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana kepada Tribun Jabar, Rabu (14/7/2021).

Cellica menyebutkan, pihaknya telah mencoba menertibkan perusahaan bebal untuk mematuhi aturan penanganan Covid-19. Akan tetapi, banyak manageman perusahaan yang justru tak mengindahkan prokes serta aturan PPKM Darurat.

Baca juga: Karawang Zona Hitam Covid-19, Bupati Karawang Tuding Klaster Industri Jadi Penyebabnya

"Kita sudah beri sanksi dengan peraturan provinsi dengan denda. Tetapi kita mesti lebih tegas, apakah perlu dilakukan tindak pidana," katanya.

Saat ini ada 6.000 karyawan sektor industri yang terpapar.  Saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev), biasanya di perusahaan dilaporkan ada 100 hingga 500 karyawan yang terpapar. Belum dengan keluarganya yang turut terpapar.

"Kalau saya cek itu ada dari 100 hingga 500 orang yang terpapar Covid-19 di perusahaan," katanya.

Kalau saja industri mematuhi aturan, Cellica merasa yakin positivity rate di Karawang akan menurun drastis. 

Dibikin Jengkel

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dibuat jengkel oleh salah satu pabrik tekstil di Kabupaten Karawang yang tak melaporkan puluhan karyawannya tertular virus corona.

Selain itu, pabrik teksil itu juga ngeyel karena tidak membentuk Satgas Covid-19 di internal perusahaan. Hal itu diketahui Cellica Nurrachadiana saat meninjau sejumlah pabrik pada Selasa (6/7/2021) kemudian mendapati salah satu pabrik teksil tidak punya satgas.

Cellica Nurrachadiana turut membagikan temuannya itu di akun Instagramnya, @cellicanurrachadiana yang sudah centang biru pada Selasa (6/7/2021).

"Kami jajaran Muspida meninjau beberapa perusahaan berdasarkan laporan masyarakat, dimana perusahan tsb menjadi kluster yang cukup besar (50 orang lebih)," kata Cellica.

Ironisnya, perusahaan tersebut tidak melaporkan puluhan karyawannya positif itu ke pemerintah. 

"Perusahaan tersebut tidak melapor ke satgas kecamatan atau minimal puskesmas. Kurangnya rasa empati dan tanggungjawab terhadap karyawan tentunya akan berdampak pada 3 T yang akan dilakukan oleh puskesmas setempat dan pastinya ini akan menjadi parameter ledakan kasus Covid di tempat tinggal para karyawan yang positif," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved