5 WNA yang Diamankan di Sukabumi Gunakan Izin Tinggal yang Tepat, Buat Petugas Curiga karena Ini
Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan mengatakan, penangkapan dilakukan di area pertambangan emas Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS)
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi menangkap warga negara asing (WNA) di area pertambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021).
Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian, Taufan mengatakan, penangkapan dilakukan di area pertambangan emas Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS).
"Kronologis penangkapannya kita dari Tim Imigrasi beserta dari Polres melaksanakan operasi mandiri, pengawasan seperti biasa rutin kami lakukan ke arah Simpenan, di situ atas laporan masyarakat terdapat warga negara asing yaitu China," ujar Taufan kepada wartawan di kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.
"Langsung menuju tambang emas milik rakyat, KTRS koperasi tambang rakyat Sukabumi yang di situ didapat dua orang yang diduga akan melarikan diri menuju ke arah atas, dan dua orang lagi bersembunyi di semak-semak, kemudian satu orang ada di bangunan utama di lokasi tersebut," jelasnya.
Taufan menjelaskan, saat diamankan pihaknya langsung meminta kelengkapan dokumen lima WNA tersebut.
"Tim langsung mengamankan dan meminta dokumentasi WNA tersebut, dokumen perjalanannya berupa paspor, didapat 4 orang warga negara China dan satu orang warga negara Malaysia," jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penahanan terhadap lima WNA itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Lima WNA Diamankan dari Lokasi Pertambangan di Simpenan Sukabumi, Berasal dari Negara Ini
"Untuk sementara masih kita dalami. Namun izin tinggal yang mereka gunakan sebetulnya ada menggunakan izin tinggal yang sudah tepat, namun ada dugaan ada pelanggaran keiimigrasian karena mereka sempat melarikan diri, makanya kita sedikit curiga kenapa mereka melarikan diri. Maka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
"Hari ini akan kita lakukan pemeriksaan dan jika diduga melakukan ada pelanggaran keiimigrasian sementara akan kita detensikan di ruang detensi imigrasi. Kemudian jika memang sudah terbukti kita akan melakukan deportasi," jelasnya.*
Baca juga: Digeruduk Imigrasi, 4 WNA di Lokasi Pertambangan di Simpenan Sukabumi Kocar-kacir