Viral Ibu-ibu Nangis Warungnya Kena Razia PPKM, Arya Saloka Ikut Prihatin, Sarankan Diberi Bantuan

Arya Saloka pemeran Mas Al Ikatan Cinta turut menanggapi video viral seorang ibu-ibu menangis saat warungnya terjaring razia PPKM.

Penulis: Yongky Yulius | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Instagram @arya.saloka
Arya Saloka pemeran Mas Al Ikatan Cinta turut menanggapi video viral seorang ibu-ibu menangis saat warungnya terjaring razia PPKM. 

TRIBUNJABAR.ID - Arya Saloka pemeran Mas Al Ikatan Cinta turut menanggapi video viral seorang ibu-ibu menangis saat warungnya diminta ditutup ketika terjaring razia PPKM.

Dalam video tersebut, ibu itu tampak hanya bisa berdiri pasrah.

Sementara, sejumlah petugas sudah berada di dalam warung dan di depan warung.

Petugas itu terlihat seperti menulis di atas kertas.

"Saya BPJS aja enggak ada. Siapa yang mau ngebiayain kalau saya enggak ngejalanin usaha ini," ujar ibu tersebut, suaranya bergetar.

Selanjutnya, ia pun menanyakan kepada petugas bagaimana caranya dirinya menutup warungnya.

Baca juga: Masih Membandel, Puluhan Pelaku Usaha di Cimanggung Sumedang Terjaring Razia, Belasan Didenda 

Pasalnya, di warungnya itu memang tidak terlihat ada gerbang ataupun rolling door.

"Tapi ini saya tutupnya gimana pak, saya enggak punya rolling door," ujarnya memelas.

Melalui unggahan story di akun Instagram-nya, @arya.saloka, Arya Saloka menunjukkan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut.

Ia menulis, jika ada PPKM seperti itu, sebaiknya orang yang membutuhkan dan kekurangan diberikan bantuan.

"Bapak-bapak yang terhormat, kalau mau PPKM seperti ini tolong diberikan bantuan kepada yang membutuhkan dan kekurangan.

"Orang meninggal lama-lama bukan karena Covid, tapi karena stres," tulis @arya.saloka.

Berikut postingan lengkap Arya Saloka:

Arya Saloka pemeran Mas Al Ikatan Cinta turut menanggapi video viral seorang ibu-ibu menangis saat warungnya diminta ditutup ketika terjaring razia PPKM.
Arya Saloka pemeran Mas Al Ikatan Cinta turut menanggapi video viral seorang ibu-ibu menangis saat warungnya diminta ditutup ketika terjaring razia PPKM. (Instagram @arya.saloka)

Berita Lain - Langgar PPKM Darurat di Indramayu, Pabrik Keramik Didenda Rp 20 Juta, Sebuah Bank Rp 10 Juta

Dalam sehari, 27 pelanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat disidang tindak pidana ringan ( tipiring ), Selasa (13/7/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved