PPKM Darurat
Pemkot Bandung Siapkan Anggaran untuk Pengadaan 1.000 Tabung Oksigen
Pemerintah Kota Bandung terus menyusun strategi agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19
Penulis: Tiah SM | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar , Tiah SM
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG- Wali Kota Bandung Oded M Danial mengalokasikan APBD untuk pengadaan 1.000 tabung oksigen.
"Pemerintah Kota Bandung terus menyusun strategi agar dapat memenuhi kebutuhan oksigen untuk penanganan Covid-19. Salah satu upaya yang bakal dilakukan yaitu pengadaan tabung oksigen yang didanai oleh APBD Kota Bandung," ujar Oded, Rabu (14/7/2021).
Kota Bandung menerima bantuan 7 tabung oksigen dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Pemkot juga telah mendapatkan 10 tabung, Sabtu 10 Juli 2021.
“Ini bagian upaya kita dengan Pemprov Jabar untuk terus mewujudkan persediaan tabung oksigen,” ujar Oded M Danial.
Kebutuhan tabung oksigen sangat tinggi. Karena itu, Oded M Danial berharap warga yang sudah sembuh dari Covid-19 untuk meminjamkan tabung oksigen untuk warga lain yang sedang isolasi mandiri.
“Nanti tabungnya kalau tidak dipakai, maka gilirkan kepada yang lain. Diatur posko yang ada supaya mendapatkan kesempatan,” ujar Oded M Danial.
Baca juga: Karawang Zona Hitam Covid-19, Bupati Karawang Tuding Klaster Industri Jadi Penyebabnya
Tak hanya untuk tabung oksigen, Oded juga berencana menganggarkan sejumlah bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.
Oded memastikan penyaluran bantuan program Bantuan Sosial (Bansos) masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tepat sasaran dan optimal.
Oded telah menyiapkan program bansos untuk 60.000 warga Kota Bandung sebesar Rp500.000. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT).
Penerima bansos ialah warga Kota Bandung yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Kosial (DTKS). Bansos ini hanya sekali selama masa PPKM Darurat.
Baca juga: Perlawanan Netizen PPKM Darurat Diperpanjang: Ingat Pasal 55 UU Karantina Kesehatan
"Dalam penyaluran bansos ini, Mang Oded telah menginstruksikan aparat kewilayahan menyiapkan data yang valid, tidak ganda dan tak salah sasaran. Penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak," ujar Oded.
Ia berupaya agar penyaluran bansos ini bisa terlaksana sebelum 20 Juli 2021. "Bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga di tengah kondisi sulit PPKM Darurat," ujarnya.
Oded berharap warga Kota Bandung saling membantu dan bergotong royong untuk menolong tetangganya yang tengah kesulitan.
"Mang Oded juga mengajak perusahaan untuk bisa ikut terlibat membantu sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Bantuan yang dapat diberikan perusahaan utamanya bisa berupa oksigen," ucapnya.