PPKM Darurat
Daripada Push Up 10 Kali, Pemuda di Sukabumi Ini Pilih Bayar Denda Rp 50.000
Pengendara motor Yamaha Vino melewati pos penyekatan PPKM darurat tanpa memakai masker di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Seno, pengendara motor Yamaha Vino melewati pos penyekatan PPKM darurat tanpa memakai masker di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021).
Kepada jaksa pun, Seno membayar dendanya sesuai yang telah ditetapkan hakim.
Saat membayar denda, jaksa mengingatkan Seno untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama.
Saat diwawancarai Tribunjabar.id setelah persidangan, Seno enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengulang jawaban yang sama.
"Tadi buru-buru, lupa bawa masker (sambil tersenyum)," kata Seno sambil bergegas menuju motornya yang diparkir.