PPKM Darurat

Daripada Push Up 10 Kali, Pemuda di Sukabumi Ini Pilih Bayar Denda Rp 50.000

Pengendara motor Yamaha Vino melewati pos penyekatan PPKM darurat tanpa memakai masker di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Seno, pengendara motor Yamaha Vino melewati pos penyekatan PPKM darurat tanpa memakai masker di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (14/7/2021). 

Kepada jaksa pun, Seno membayar dendanya sesuai yang telah ditetapkan hakim. 

Saat membayar denda, jaksa mengingatkan Seno untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama.

Saat diwawancarai Tribunjabar.id setelah persidangan, Seno enggan berkomentar banyak. Ia hanya mengulang jawaban yang sama.

"Tadi buru-buru, lupa bawa masker (sambil tersenyum)," kata Seno sambil bergegas menuju motornya yang diparkir.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved