Kamis, 28 Mei 2026

Sempat Akan Ada Vaksin Covid-19 Berbayar, Ini Alasan Vaksin Harus Gratis di Indonesia

Setelah berbagai komentar yang intinya kontra, Kimia Farma akhirnya menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar.

Tayang:
Editor: Giri
freepik
Ilustrasi vaksin Covi-19 - Setelah berbagai komentar yang intinya kontra, Kimia Farma akhirnya menunda pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbayar. 

"Lha kita mau mengendalikan wabah, tapi kok malah jualan. Itu secara etika rasanya tidak pantas sama sekali," kata Dicky.

Dari sisi regulasi, menurut dia, vaksin Covid-19 akan masuk kategori imunisasi program khusus, yang berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, ditanggung atau diselenggarakan oleh pemerintah.

"Kalau mau (komersil) cabut dulu status pandeminya, atau cabut dulu status bencana nasionalnya," ujar Dicky.

2. Pengaruh ke capaian herd immunity

Menurut Dicky, vaksin Covid-19 sangat erat kaitannya dengan strategi herd immunity atau kekebalan kelompok untuk mengendalikan pandemi virus corona.

"Kekebalan kelompok ini punya prasyarat-prasyarat keberhasilan. Salah satunya adalah kesukarelaan dari masyarakat, dan (vaksin) digratiskan," kata Dicky.

Dicky menyebut, salah satu prasyarat yang harus dipenuhi agar strategi herd immunity bisa tercapai, yakni setidaknya cakupan dari vaksinasinya mendekati 100 persen.

Dia mengatakan, cakupan vaksinasi sebesar itu akan sulit tercapai jika vaksin dikomersialkan, yang justru malah memberatkan masyarakat calon penerima.

Belum lagi, masih ada golongan orang yang tak mau divaksin meski vaksinasinya gratis.

Golongan ini, menurut Dicky, tentu akan semakin tak mau divaksin jika harus membayar.

Hal itu tentunya akan menimbulkan masalah dalam cakupan vaksinasi.

"Jangankan 10 persen, satu persen kelompok orang seperti ini di satu wilayah bisa jadi masalah kok," lanjut dia.

Presiden tegaskan vaksin gratis

Sebelumnya, wacana vaksinasi berbayar sudah mengemuka ketika pemerintah masih mempersiapkan skema vaksinasi Covid-19 nasional pada akhir tahun 2020.

Pada saat itu, pemerintah membagi skema vaksinasi menjadi dua, yakni dibiayai pemerintah alias gratis dan vaksinasi mandiri alias masyarakat bayar sendiri.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved