Sindikat Pembuat Obat Ilegal Beromzet Rp 1,5 Miliar, Diangkut Pakai Bus Malam Ketiga Wilayah Ini

Sindikat pembuat obat ilegal mengirim pil haram ini ke sejumlah wilayah dengan menggunakan bus malam

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
sindikat obat ilegal 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sindikat pembuat obat ilegal berupa pil putih bertuliskan hurup LL beromzet Rp 1,5 milar yang dibongkar anggota Ditresnarkoba Polda Jabar telah mengedarkan obat tersebut ke berbagai wilayah di luar kota.

Polisi menangkap delapan tersangka dalam kasus ini yakni SYM sebagai pemilik usaha home industri obat ilegal ini, AS kurir, AB, IS, dan S sebagai peracik, MAT (33) sebagai pemasok bahan, CS (34) orang yang membantu, dan SS (44) pemilik gudang produksi di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, mengatakan, obat ilegal tersebut diedarkan dan dijual ke daerah Jawa Timur, Sulawesi, dan Kalimantan.

Baca juga: Polda Jabar Bongkar Sindikat Pembuat Obat Ilegal Beromzet Rp 1,5 Miliar, Tersangka Ada Pasutri

"Jadi, tidak dijual di sekitar Provinsi Jawa Barat," ujarnya saat konferensi pers di Gudang Produksi milik salah satu tersangka berinisial SS di Lembang, KBB, Jumat (9/7/2021).

Di tiga wilayah ini, kata Rudy, obat ilegal tersebut sudah ada yang menampung dan sudah ada pemesannya.

Para sindikat ini menjualnya dengan harga Rp 10 per butir dari hasil produksi 1,5 juta butir, sehingga mereka mendapat omzet sekitar Rp 1,5 miliar.

"Obat ini dikirim menggunakan bus malam, semacam cargo. Jadi dari sini dikirim dan disana sudah ada yang menerima," kata Rudy.

Baca juga: Polda Jabar Data Distributor Oksigen, Penimbun Oksigen Bakal Diberi Sanksi Tegas

Untuk saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan karena masih ada satu orang lagi pemasok bahan baku untuk membuat obat ilegal tersebut.

"Menurut informasi, pemasoknya dari Jakarta melalui seseorang yang masih kita akan dalami karena pengungkapannya belum sampai ke tempat yang lain," ucapnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menambahkan, pengungkapan kasus pembuatan obat ilegal home industri ini merupakan sebuah keberhasilan dari Ditresnarkoba Polda Jabar.

"Ini keberhasilan Ditresnarkoba di bulan ini dan mungkin yang terbesar dengan dua home industri yang berhasil diungkapkan," kata Erdi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved