Peserta Unjuk Rasa Positif Narkoba, Akan Beraksi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi
Seorang peserta unjuk rasa (unras) ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, positif narkoba.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang peserta unjuk rasa (unras) ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, positif narkoba.
Informasi yang diperoleh, peserta unras berinisial R (24) merupakan peserta dari Lintas Aktivis Sukabumi (LAS).
Ia dites urine Satnarkoba Polres Sukabumi sebelum melakukan unjuk rasa, Senin (5/7/2021).
"Setelah kita urine yang bersangkutan, berdasarkan tes urine yang kita cek itu mengandung obat jenis benzo atau sejenis tramadol, sehingga kita amankan kemudian kita rujuk untuk rehabilitasi. Yang kita tes kemarin ambil satu orang atas berinisial R," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan, Selasa (6/7/2021).
"Semalam kita sudah kita geser ke tempat rehabilitas untuk kita lakukan assesment secara medis maupun sosial dengan tujuan supaya yang bersangkutan mengetahui dan memahami tentang bahayanya narkoba. Kemudian yang kedua bisa diketahui zat kandungan apa saja yang ada dalam tubuhnya yang selama ini dia konsumsi atau salah gunakan," ucapnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui dari mana R mendapatkan obat terlarang itu.
"Untuk sementara datanya kita sudah kita pegang sehingga untuk pengembangan berikutnya kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi, awal asalnya dari mana dia membeli barang itu," ucap Kusmawan.
Diketahui, aksi unjuk rasa kemarin tidak jadi dilakukan setelah dihalau personel TNI/Polri karena dilakukan di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. (*)