Hari Pertama PPKM Darurat di Sumedang, Kendaraan Plat B Banyak Diputar Balik di Sumedang
Puluhan kendaraan dihadang masuk wilayah Sumedang, Jawa Barat pada hari pertama penerapan PPKM darurat dan mayoritas kendaraan plat B, E, dan D
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Puluhan kendaraan dihadang masuk wilayah Sumedang, Jawa Barat pada hari pertama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021).
Puluhan kendaraan itu terjaring petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP di Pos Penyekatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Baca juga: Kembali Zona Merah, Sesuai Perwal, Kota Bandung Penutupan Jalan, Tempat Wisata, dan Hiburan Ditutup
"Total ada 40 kendaaran sepeda motor dan mobil yang diperiksa petugas, namun sebanyak 17 orang yang dikenakan sanksi administrasi lantaran melanggar protokol kesehatan," kata Kasi Tibum Tranmas Satpol PP Sumedang , Dodi Suryadi ditemui TribunJabar.id di lokasi.

Dodi mengatakan, untuk kendaraan dari arah Bandung menuju Sumedang maupun dari arah sebaliknya mayoritas berpelat nomor Bandung (D), Jakarta (B), dan Cirebon (E).
Baca juga: Penutupan Jalan Hanya di Dalam Kota Bandung, Ini Alasan Pintu Tol Tidak Ikut Ditutup

Menurutnya, sejumlah kendaraan yang akan masuk wilayah Sumedang maupun sebaliknya terpaksa di putar balik karena tidak mengindahkan penerapan PPKM Darurat.
"Pengendara yang tidak dapat menunjukan surat vaksinasi dan swab diminta untuk memutar balik," katanya.