UPDATE Obat Covid-19, BPOM Izinkan Penggunaan Ivermectin di Luar Uji Klinik, Ini Syarat Ketatnya

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito menyebut, BPOM izinkan penggunaan Ivermectin di luar skema uji klinik untuk obat Covid

Editor: Mega Nugraha
Tangkapan Youtube BPOM
Penny K Lukito dalam konferensi pers tentang Penggunaan dan Pengawasan Peredaran Ivermectin di kanal YouTube Badan POM RI, Jumat (2/7/2021). 

Apa yang terjadi, Susi bercerita pada hari ke-7, ke delapan pegawainya sembuh.

“Saya bukan seorang dokter, tapi dalam keputusasaan dan kesulitan akan penuhnya rumah sakit dan lain-lain, apapun patut dicoba. Dan alhamdulillah hari ke 7 semua sudah negatif,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Beri Syarat Penggunaan Ivermectin Untuk Obat Covid: Dokter Harus Sampaikan Resiko pada Pasien,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved