Jabar Akan Terapkan PPKM Mikro Darurat per 3 Juli Mendatang, Lockdown Dilakukan di Level RT
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan lockdown di Jabar akan dilakukan di setidaknya di 731 RT yang berstatus zona merah.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - LOCKDOWN dalam skala terbatas segera dilakukan di Jawa Barat menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat, yang rencananya akan dimulai, Sabtu (3/7/2021) di Pulau Jawa dan Bali.
Melonjaknya kasus baru Covid-19 hingga lebih dari 20 ribu per hari dalam sepekan memaksa pemerintah melakukan itu. Rencananya PPKM Mikro darurat alan dilakukan selama dua pekan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan lockdown di Jabar akan dilakukan di setidaknya di 731 RT yang berstatus zona merah.
Ke-731 RT itu, kata Emil, akan menjalani penguatan dalam upaya pelacakan suspek Covid-19 dan kontak eratnya, pengetesannya, serta perawatan warga terjangkit Covid-19.
"Jadi kalau media boleh mengutip, apakah di Jawa Barat akan lokcdown? Jawabannya iya, tapi di level RT dan RW. Tidak dan belum di level kabupaten, belum di level provinsi," tegas Emil dalam konferensi pers virtual, Rabu (30/6/2021).
Saat lockdown diberlakukan, tak ada lagi yang boleh keluar-masuk ke wilayah RT yang di-lockdown.
"Maka urusan suplai pangan, kebutuhan primer, harus diperhatikan oleh RT dan RW sampai level kelurahan, camat, wali kota atau bupati, baru ke gubernur, dan presiden," katanya.
Baca juga: Setelah Varian Delta Kini Ada Varian Lambda, Seberapa Bahaya Varian Baru Virus Corona Itu?
Emil mengaku masih merumuskan anggaran yang diperlukan untuk menerapkan kebijakan lockdown terbatas ini.
Jika satu RT lockdown dengan asumsi di sana ada 100 keluarga dan 30 persennya keluarga kurang mampu, serta terdapat lima relawan pelacak Covid-19, kata Emil, maka dibutuhkan anggaran Rp 3,31 juta rupiah per hari.
Dengan demikian, jika ada 731 RT yang lockdown, maka dibutuhkan biaya Rp 2,49 miliar per hari.
"Angka itu sedang kami rumuskan sekarang, beberapa persen menjadi tanggung jawab dari kota dan kabupaten atau kas kelurahan. Intinya biaya itu akan berjenjang," ujarnya.
Emil juga mengatakan, setiap RT di Jabar wajib menyetorkan satu nama pelacak Covid-19 di daerahnya.
"Ada 90 ribu RT di Jawa Barat, maka kami sedang mengkoordinasikan 90 ribuan pelacak ini melakukan belajar secara cepat, akan kami latih dengan cepat, untuk melakukan pelacakan," katanya.
Selain menyiapkan ruang isolasi terpusat di desa maupun kelurahan, Pemprov Jabar, menurut Emil, akan terus memperkuat pusat isolasi nonrumah sakit bagi pasien tanpa gejala dan bergejala ringan.
Baca juga: Headline Tribun Jabar, Seminggu 3.300 Anak Terpapar Covid-19, Varian Delta Telah Menyebar di Jabar
Pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat penanganan dan perawatan di rumah sakit juga akan terus diperkuat.
“Kami sedang coba menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) dengan memperbanyak ruang isolasi di desa dan memperbanyak pusat pemulihan,” tuturnya.