Info CPNS

CPNS Kabupaten Karawang, Ada 994 Lowongan untuk CPNS dan PPPK

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karawang, Asep Aang Rahmatulah, menyebut 994 formasi itu 334 untuk CPNS dan 660 PPPK

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
ILUSTRASI- Pendaftaran CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tingkat Kota Sukabumi segera dibuka. Foto diambil pada Rabu (30/6/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Pemerintah Kabupaten Karawang membuka 994 formasi calon aparatur sipil negara ( ASN ) dan PPPK. Seleksi CASN ini dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Asep Aang Rahmatulah, menyebut  994 formasi itu terbagi 334 formasi CPNS dan 660 formasi PPPK.

Aang memerincikan, tenaga guru formasi PPPK sebanyak 495 orang, tenaga kesehatan formasi PPPK 150 orang, dan formasi CPNS 95 orang. Tenaga Teknis formasi PPPK 15 orang dan formasi CPNS 239 orang.

"Ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 443 Tahun 2021 dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 813/Kep.3674/BKPSDM/2021 tentang Penetapan
Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2021," kata Aang saat dihubungi Tribun Jabar, Kamis (1/7/2021).

Untuk formasi CPNS, ucap Aang, terdapat formasi baru yang dibutuhkan oleh Pemkab Karawang. Beberapa di antaranya untuk memenuhi kebutuhan ahli sastra Inggris, sastra Sunda, analis pasar hasil perikanan, penyuluh pertanian, hubungan industrial, dan pengawas lingkungan hidup.

Baca juga: Bersiap Ikut Seleksi ASN, Yuk Simak Jadwal Lengkap dan Tahapan Penerimaan CPNS di Pemprov Jabar

"Untuk lebih jelasnya rincian formasi ini juga dapat dilihat pada pengumuman yang diunggah pada website https://bkpsdm.karawangkab.go.id," katanya.

Pendaftaran seleksi CASN ini dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran akan dibuka mulai 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved