Kasus Covid-19 Sudah Darurat, PW Muhammadiyah Jabar Dukung Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat
Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jabar, Jamjam Erawan menyebut PP Muhammadiyah mengusulkan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar
Penulis: Cipta Permana | Editor: Mega Nugraha
Laporan wartawan Tribun Jabar.id, Cipta Permana.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jabar, Jamjam Erawan menyebut PP Muhammadiyah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Pulau Jawa.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah sudah melayangkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo. Setelah mengkaji kasus demi kasus dan dampak varian baru Covid-19 ini, PP Muhammadiyah merekomendasikan PSBB ketat yang, terutama di Pulau Jawa," ujar Jamjam saat dihubungi melalui telepon, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Tak Layani Pasien Covid-19 karena Tabung Oksigen Kurang, IGD RSUD Majalaya di Bandung Tutup
Upaya pemberlakuan PSBB ketat penting karena melihat kondisi semakin melonjaknya kasus Covid-19 di berbagai daerah, termasuk tingkat kematian pasien yang terpapar pun lebih cepat dari sebelum adanya varian baru ini.
Pihaknya setuju dengan rekomendasi yang disampaikn PP Muhammadiyah yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing. Termasuk mengkoordinasikan keputusan tersebut, dengan Satgas Covid-19 di Provinsi Jabar.
"Mengapa MCCC hanya merekomendasikan pengetatan pembatasan di Pulau Jawa, karena berdasarkan hasil kajian MCCC bahwa kondisi pandemi Covid-19 di Pulau Jawa itu sangat mengkhawatirkan, termasuk Jawa Barat," katanya.
Jamjam menambahkan, dibutuhkan keberanian dan kesiapan dari Pemerintah Pusat dan daerah dalam mengambil langkah PSBB ketat sebagai penerapan kebijakan penanganan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Ia mengajak masyarakat agar mendukung dan tidak perlu panik dalam menyikapi apapun keputusan yang akan diambil pemerintah nanti dalam menangani pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Masuk Zona Merah, Majalengka Perketat Mobilitas Masyarakat, Pesta Nikah Dilarang dan Wisata Ditutup
"Sebab, kebijakan yang diambil nanti tersebut, merupakan hasil kajian dan masukan dari berbagai pihak lembaga masyarakat, yang memiliki satu tujuan, yaitu kemaslahatan masyarakat,"katanya.
Ia memastikan Muhammadiyah mendukung apapun keputusan pemerintah selama untuk kebaikan bersama.
"Siapkan mental kita, tidak perlu panik ataupun bersikap berlebihan, karena panik itu merupakan hal yang sangat membahayakan. Tetapi bila disikapi dengan ketenangan dan kesabaran, serta terus memohon kepada Allah SWT, itu merupakan setengah dari kemenangan kita dalam melawan pandemi covid-19," katanya.
Rekomendasi PP Muhammadiyah
Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2021 sebagai rekomendasi guna penanganan Covid-19 yang semakin meluas.
Melalui siaran pers, Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Agus Samsudin menyampaikan tiga hal usulan yang dapat dijadikan dasar kebijakan pemerintah pusat dan di tingkat daerah.
Pertama, meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau lockdown untuk setidaknya seluruh Jawa selama tiga minggu kedepan.
Baca juga: Gubernur Ganjar Pranowo Ajak Gus Miftah Gowes, Sambangi Warga Ingatkan Protokol Kesehatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/muhammadiyah-biru.jpg)