CPNS 2021

Resmi, Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 PPPK Guru dan PPPK Non Guru, Siapkan Persyaratan Dokumen ini

Berikut ini jadwal pendaftaran CPNS 2021 lengkap untuk PPPK Guru dan PPPK Non Guru, berikut catat persyaratan dan dokumen yang perlu disiapkan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Dok. Kemnaker
jadwal pendaftaran CPNS 2021 

1. Warga negara Indonesia dengan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar 

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih 

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri 

4. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau terlibat politik praktis 

5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah 

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca juga: 9 Poin Penting yang Membuat Gagal Daftar CPNS 2021, Pastikan Anda Tidak Termasuk

Setelah memenuhi persyaratan umum di atas, selanjutnya Anda mempersiapakan sejumlah dokumen yang akan diperlukan dalam proses pendaftaran CPNS 2021 tersebut.

Berikut rincian dokumen yang harus disiapkan di antaranya:

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved