Jumlah ASN Pemkot Bandung yang Terpapar Covid-19 Bertambah, Kini Tembus 400 Pegawai
Jumlah ASN Pemkot Bandung yang terinfeksi Covid-19 meningkat menjadi 400 orang. Karena itu, semua aktivitas ASN di Balaikota dihentikan sementara
Penulis: Cipta Permana | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara atau lockdown semua aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN untuk bekerja di kantor. Keputusan tersebut diambil setelah semakin banyak para pegawai di lingkungan Pemkot Bandung yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Bahkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kota Bandung Adi Junjunan Mustafa mengatakan, hingga hari ini Selasa (29/6/2021), jumlah ASN Pemkot Bandung yang terinfeksi Covid-19 meningkat menjadi 400 orang. Atas kondisi itu semua kantor dinas di lingkungan Balaikota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilakukan penghentian kegiatan sementara hingga Senin (5/6/2021) mendatang.
"Saat ini jumlah ASN yang terpapar Covid-19 semakin banyak dan belum dengan jumlah pegawai Non-ASN. Angka ini terus naik jika dibandingkan pada data per Jumat (25/6/2021) kemarin yang hanya mencapai 300 ASN. Bahkan, Di Setda termasuk BKSDM total seluruhnya sudah di angka 70 orang," ujarnya dalam kegiatan diskusi secara virtual, Selasa (29/6/2021).
Adi menyebutkan, kasus ASN terbanyak yang terinfeksi virus corona paling banyak terjadi di dinas kesehatan, rumah sakit, dan Satpol PP. Hal itu diakibatkan, para ASN diduga langsung berinteraksi dengan masyarakat dan bekerja di luar rumah dan memiliki resiko tinggi tertular Covid-19.
Baca juga: Gedung DPRD Kota Bandung Pun Lumpuh Akibat Banyaknya Pegawai Terpapar Covid-19
Dengan kondisi tersebut, maka setiap atasan di OPD masing-masing diimbau untuk secara ketat memberikan arahan kepada seluruh ASN agar bisa memaksimalkan bekerja dari rumah (WFH). Ketika ada ASN yang akan bekerja di kantor, yang bersangkutan harus mendapatkan izin persetujuan dari atasannya.
Setiap atasan pun, lanjutnya dapat menolak permohonan tersebut, jika pekerjaan ASN yang dilakukan di kantor nantinya tidak jelas.
"Kalau yang bekerja keluar rumah harus memastikan ada izin atau penugasan dinas tertentu dari atasannya. Karena saat ini setiap ASN bisa bekerja dari mana saja termasuk di rumah selama pandemi Covid- 19. Asalkan pekerjaan mereka dilakukan secara produktif dan tidak ada perbedaan hasil antara bekerja dari rumah dan di kantor," ucapnya.
Baca juga: Balai Kota Bandung dan OPD Lain Lockdown, Yana Mulyana Sebut Pelayanan Masyarakat Tetap Buka
Namun, bagi ASN yang memang dituntut untuk harus bekerja melayani masyarakat dengan interaksi secara langsung. Maka hal itu sulit dicegah untuk diterapkan WFH.
Meski demikian, Ia berharap agar para ASN tidak mengganggap remeh kondisi pandemi Covid-19, khususnya dengan keberadaan varian virus baru. Karena ketika mereka terpapar, berpotensi membawa kondisinya ke rumah dan menyebarkan ke keluarga.
"Kami mengimbau agar para ASN untuk tidak memaksakan diri untuk datang dan bekerja ke kantor. Takutnya hal itu, akan menjadi carrier (pembawa virus) dari luar dan menularkannya kepada anak istri di rumah," katanya. (*)