Gedung DPRD Kota Bandung Pun ''Lumpuh'' Akibat Banyaknya Pegawai Terpapar Covid-19
Gedung DPRD Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, ditutup sementara.
Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gedung DPRD Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, ditutup sementara. Hal itu dilakukan menyusul tingginya kasus penyebaran positif Covid-19 di Kota Bandung yang melanda para pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bandung.
Kondisi ini pun disiasati dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen bagi semua pegawai, terhitung mulai Senin (28/6/2021) hingga Senin (5/7/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Setwan DPRD Kota Bandung Nomor TU.01/ 1314-SETWAN/VI/2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, M Salman Fauzi, tentang Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung.
"Dipermaklumkan dengan hormat, memperhatikan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 443/SE.088-BKSDM tanggal 28 Juni 2021, perihal peraturan bekerja dari rumah (work from home) bagi ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, serta dalam situasi dan kondisi saat ini di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung, jumlah kasus Covid-19 terus meningkat dan semakin cepat penyebarannya, khususnya jumlah ASN dan Tenaga Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung yang dinyatakan positif Covid-19 tercatat cukup tinggi. Maka terhitung mulai hari Senin, 28 Juni 2021 hingga Senin 05 Juli 2021 agar melaksanakan WFH sebesar 75 persen untuk seluruh ASN dan Tenaga Non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung," bunyi surat edaran tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan, membenarkan adanya penetapan kebijakan itu.
Maka dengan cukup tingginya jumlah pegawai di lingkungan Setwan DPRD Kota Bandung yang terkonfirmasi positif Covid-19, DPRD Kota Bandung akan melakukan pembatasan kegiatan melalui penerapan WFH yang telah dimulai sejak kemarin (28/6/2021).
"Karena di DPRD Kota Bandung sampai hari ini masih banyak yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka kita mengikuti kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung. Mulai kemarin hingga hari Minggu nanti, karena Senin (5/6/2021) kita memiliki banyak agenda kegiatan, maka kita akan mulai kembali dalam kegiatan pembahasan tinjauan RAPBD Kota Bandung," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/6/2021).
Atas situasi dan kondisi tersebut, Tedy pun memohon maaf kepada semua pihak, terutama masyarakat yang memiliki keperluan atau kepentingan dengan para anggota legislatif di DPRD Kota Bandung.
"Untuk kebaikan bersama agar kita terlebih dahulu bisa mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah Kota Bandung," ucapnya.
Tedy pun mengimbau, agar masyarakat dapat mengurangi mobilitas dan membatasi aktivitas kegiatan secara interaksi langsung pada pekan ini.
"Besar harapan dengan upaya tersebut, tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bandung dapat terus menurun," katanya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Adi Junjungan Mustafa, mengonfirmasi bahwa sebanyak 300 ASN di lingkungan Pemkot Bandung positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid antigen dan swab tes PCR.
Hal tersebut berdampak pada aktivitas kegiatan di Balaikota Bandung terpaksa dilakukan penutupan sementara atau lockdown guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Sampai Jumat lalu (25/6/2021) angkanya di atas 300 orang untuk seluruh OPD (organisasi perangkat daerah)," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Senin (28/6/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-dprd-kota-bandung-ditutup.jpg)