Bocah 13 Tahun Jadi Ajudan Kapolres Tasikmalaya, Ikut Apel Pagi di Mapolres, Begini Asal Usulnya
Arul Miftahul Huda, bocah usia 13 tahun sudah menjadi ajudan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR. ID, TASIKMALAYA - Di usia masih bau kencur, Arul Miftahul Huda (13) sudah menjadi ajudan Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono.
Tak tangung-tanggung, pada apel pagi di halaman Mapolres, Senin (28/6), Arul bertugas menjadi ajudan pemegang naskah sambutan Kapolres.
Walau hanya mengenakan pakaian koko putih celana hitam dan berpeci, Arul mampu memperlihatkan sikap sempurna seorang ajudan.
Pemandangan tak biasa dan unik ini menjadi perhatian para peserta apel pagi di halaman Mapolres.
"Arul adalah anak asuh Polres Tasikmalaya. Dia sengaja diberi tugas pemegang naskah sambutan sekaligus ajudan apel pagi," kata Rimsyahtono, seusai apel.
Kapolres ingin memperkenalkan Arul kepada seluruh anggotanya.
Sekaligus juga memberi penghargaan kepada Arul.
Lalu siapakah sosok Arul ini hingga begitu spesial di Polres Tasikmalaya?
"Dia awalnya anak yang bermasalah di lingkungan tempat tinggalnya, hingga diadukan warga ke polisi," ujar Kapolres.
Menyikapi pelaporan itu, pihak Polres lebih memilih memberikan pembinaan kepada Arul, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim.
Pembinaan membawa hasil hingga Arul menjadi anak yang baik dan siap dikembalikan kepada keluarganya.
"Namun di luar dugaan Arul malah memilih ingin menetap di sini (Polres Tasikmalaya, Red)," kata Rimsyahtono.
Setelah dipertimbangkan serta mendapat persetujuan keluarganya, Kapolres akhirnya memutuskan Arul menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya.
Pihak Polres Tasikmalaya ikut menanggung kebutuhan hidup Arul, sehingga meringankan beban keluarganya.
"Pengangkatan Arul menjadi anak asuh Polres Tasikmalaya, juga mengambil momentum perayaan Hari Bhayangkara ke-75 yang sebentar lagi digelar," ujar Kapolres.