Apotek di Bandung Jual Ivermectin yang Lagi Diuji Jadi Obat Covid-19, Harus Pakai Resep Dokter
Obat Ivermectin diserbu karena disebut sebagai obat terapi Covid-19. Sejumlah apotek di Bandung sudah menjual obat itu.
Penulis: Shania Septiana | Editor: Mega Nugraha
Laporan wartawan Tribun Jabar, Shania Septiana
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Obat Ivermectin beberapa waktu terakhir ini sedang banyak diserbu karena disebut sebagai obat Covid-19.
Obat yang digadang-gadang bisa menyembuhkan Covid-19 ini sebenarnya obat cacing yang apabila dikonsumsi berfungsi untuk terapi dan pencegahan.
Beberapa apotek di Bandung sudah ada yang menyediakan obat Ivermectin, salah satunya apotek K 24 Cinunuk.
Baca juga: Obat Covid-19 Ivermectin Diklaim Sukses di India, Obat Cacing itu Sedang Uji Klinik di Indonesia
"Harus periksa dulu ke dokter jaga, sampaikan keluhannya. Kalau ternyata dokter mengizinkan untuk konsumsi obat tersebut tentu dokter akan beri resep," ucap Cici, Apoteker Apotek K 24 Cinunuk saat ditemui, Selasa (29/6/2021).
Menurut pengalaman pribadinya, satu hari setelah mengkonsumsi obat tersebut badan terasa ringan.
"Tapi tentu balik lagi ke individu masing-masing ya," ucapnya.
Sejak satu Minggu terakhir, penjualan obat Ivermectin di Apotek K 24 Cinunuk sudah terjual sebanyak tiga box terhitung sedikit, karena harus berdasarkan resep dokter.
"Kalau tidak pakai resep dokter, nanti orang konsumsi sembarangan berbahaya juga," ucapnya.
Dijual dengan harga Rp 20 ribu per kaplet, Ivermectin hanya boleh dikonsumsi tiga hari sekali.
Berbeda dengan Apotek Kimia Farma yang berlokat di Cinunuk, Ivermectin masih belum tersedia.
Baca juga: Ivermectin, Obat Cacing yang Diuji jadi Obat Covid-19, Bisa Dibeli Tapi Wajib ada Resep Dokter
"Kita sudah pesan, tapi belum datang. Sejauh ini kita belum jual dan orang yang nyari obat itu juga udah banyak. Seminggu terakhir ini lebih banyak lagi, kemungkinan obat itu efektif ya ketika dikonsumsi karena sudah ada penelitiannya," ucap Sandi, asisten Apoteker Kimia Farma Cinunuk.
Tak hanya itu, Apotek Kimia Farma yang berlokasi di Jatinangor juga tidak menyediakan stok obat Ivermectin.
"Seminggu terakhir ini banyak yang cari obat itu, tapi kita gak sedia. Sudah pesan tapi belum tau juga kapan akan dikirim. Ketentuan harus pake resep dokter atau nggak juga belum kita terima," ucap salah satu apoteker Kimia Farma Jatinangor.
Wajib Resep Dokter
Kepala BPOM Penny K Lukito menerangkan Ivermectin selama ini digunakan sebagai obat cacing. Namun, WHO kata Penny K Lukito, merekomendasikan uji klinik terhadap obat itu.
"Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus dikumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Karena beberapa alasan tersebut, pihaknya memberikan izin uji klinik untuk Ivermectin oleh Kementerian Kesehatan. Adapun uji klinik digelar di delapan rumah sakit.
Antar lain RS Persahabatan, RSPI Sulianto Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.
Baca juga: Targetkan 300 Orang Divaksin per Hari, Warga Antusias Ikut Vaksin di Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi
Penny K Lukito menambahkan, Ivermectin sudah digunakan di sejumlah negara. Yakni India, Peru, Ceko, dan Slovakia.
India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.
"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi Ivermectin, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.
Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing boleh diberikan kepada masyarakat di luar uji klinik asal sesuai anjuran dkter yang mengacu pada protokol uji klinik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli dalam platform online ilegal," ujarnya.
Adapun uji klinik Ivermectin obat Covid-19 akan digelar selama 3 bulan. Uji klinik dilakukan untuk melihat keamanan dan khasiat yang ditimbulkan.
"Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM Rita Endang.