Ivermectin, Obat Cacing yang Diuji jadi Obat Covid-19, Bisa Dibeli Tapi Wajib ada Resep Dokter
Obat Ivermectin jadi pembicaraan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinik terhadap Invermectin obat Covid-19
TRIBUNJABAR.ID-JAKARTA- Obat Ivermectin saat ini jadi pembicaraan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengizinkan uji klinik terhadap Ivermectin sebagai obat Covid-19.
Kepala BPOM Penny K Lukito menerangkan Ivermectin selama ini digunakan sebagai obat cacing. Namun, WHO kata Penny K Lukito merekomendasikan uji klinik terhadap obat itu.
"Pendapat serupa juga disampaikan US FDA dan EMA dari Eropa. Namun, memang data uji klinik masih harus terus dikumpulkan, di mana pada saat ini belum konklusif untuk menunjang bahwa ini penggunaannya untuk Covid-19," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Apresiasi Kinerja Nakes, Peternakan Struggle Farm Berikan Diskon untuk Nakes yang Ingin Berkurban
Karena beberapa alasan tersebut, pihaknya memberikan izin uji klinik untuk Ivermectin oleh Kementerian Kesehatan. Adapun uji klinik digelar di delapan rumah sakit.
Antar lain RS Persahabatan, RSPI Sulianto Saroso, RS Soedarso Pontianak, RS Adam Malik Medan, RSPAD Gatot Soebroto, RSAU Esnawan Antariksa, RS Suyoto dan RSD Wisma Atlet.
Penny K Lukito menambahkan, Ivermectin sudah digunakan di sejumlah negara. Yakni India, Peru, Ceko, dan Slovakia.
India, kata Penny, menggunakan Ivermectin saat kasus Covid-19 di negara tersebut meningkat tajam.
"Di India juga pada intensitas yang tinggi mereka menggunakan Ivermectin, (kasus) mereda mereka tidak menggunakan lagi Ivermectin, tapi pada saat intens sekali menggunakan Ivermectin," ucap Penny.
Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing boleh diberikan kepada masyarakat di luar uji klinik asal sesuai anjuran dkter yang mengacu pada protokol uji klinik.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dengan adanya pelaksanaan uji klinik, maka masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter termasuk membeli dalam platform online ilegal," ujarnya.
Baca juga: Cara Buat Jamu Daun Sirih, Kandungannya Baik untuk Kesehatan, Diminum untuk Menyembuhkan Batuk
Adapun uji klinik Ivermectin obat Covid-19 akan digelar selama 3 bulan. Uji klinik dilakukan untuk melihat keamanan dan khasiat yang ditimbulkan.
"Setelah 28 hari pemberian lima hari Ivermectin, pengamatannya setelah 28 hari bagaimana keamanan dan khasiat. Uji klinik akan berlangsung kurang lebih pertama akan 3 bulan, tapi pengamatannya 1 bulan, 2 bulan," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif (ONPPZA) BPOM Rita Endang.