Breaking News

Aksi Sadis Oknum Polisi di Medan Rudapaksa dan Bunuh 2 Gadis, Sang Istri Tahu Perbuatannya

Aksi pembunuhan dan rudapaksa gadis dan remaja itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan pada Senin (21/6/2021).

Editor: Ravianto
TRIBUN-MEDAN.com/HO
Aipda Roni Syahputra, pelaku rudapaksa dan pembunuhan RP (21) dan AC (13). 

"Sering bermasalah juga selama di Toba," katanya, Kamis (25/2/2021).

"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," imbuhnya.

Sementara itu, di lingkungan tempat tinggalnya, Aipda Roni dikenal kurang bersosialisasi.

Tetangga Aipda Roni, Rudi, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut tak pernah bergabung dengan warga sekitar.

"Dia kurang bersosial, yah paling kalau pulang kerja dia di rumah aja enggak pernah keluar gabung-gabung sama tetangga. Enggak perna lah pokoknya," ungkap Rudi, Sabtu (27/2/2021), dilansir Tribun Medan.

Hal serupa juga disampaikan Slamet Riadi, yang juga tetangga Aipda Roni.

Selama hampir satu tahun mengontrak di lingkungan 19, Aipda Roni tak pernah berbicara dengan tetangga.

"Enggak pernah duduk-duduk di sini," katanya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk/Sally Siahaan/Arjuna Bakkara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved