PPDB Jabar 2021

Tata Cara Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB SMA 2021 di Jabar, Begini Tips Memilih Sekolah Dalam Zonasi

Jalur zonasi seleksi dinilai menggunakan sistem pembagian wilayah mempertimbangkan letak geografis dan wilayah administratif yang telah ditentukan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
Tangkap Layar https://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id/
portal pendaftaran PPDB Jabar 2021 

- Kenali zonasi sesuai dengan tempat tinggal calon peserta didik.

- Kenali sekolah di zonasi calon peserta didik

Informasi daftar zonasi PPDB SMA 2021 di Jawa Barat dapat diakses di sini.

- Pilih sekolah terekat dengan tempat tinggal calon peserta didik.

- Perhatikan juga jarak terdekat sekitar 235 meter dari rumah ke sekolah

- Jarak terjauh sekitar 933 meter dari rumah ke sekolah

Baca juga: Dua SMK Negeri di Cianjur Ini Lakukan PPDB Secara Offline

Tentang Jalur Zonasi PPDB SMA 2021 di Jawa Barat

Zonasi merupakan jalur seleksi calon peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan.

Pada jalur zonasi dilakukan dengan memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah.

Artinya, penerimaan calon peserta didik ditentukan berdasarkan radius atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju.

Adanya jalur zonasi bertujuan agar tak ada lagi istilah sekolah favorit karena pada dasarnya sekolah di mana saja sama, demi pemerataan pendidikan di setiap wilayah.

Pastikan jarak tersebut berada dalam wilayah zonasi yang telah ditentukan.

Pada tahun ini kuota jalur zonasi akan menerima 50 persen dari daya tampung yang tersedia.

Sebelum melakukan pendaftaran PPDB 2021 sebaiknya siapkan dulu persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan:

1. Ijazah / Surat Keterangan Kelulusan

2. Akta Kelahiran

3. Kartu Keluarga (KK) telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal PPDB, Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Buku Rapor (semester 1 s/d 5 dan keterangan ranking)

5. Surat Tanggung Jawa Mutlak Orang Tua

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved