Satgas Covid-19 Sumedang Tegur Dua Pabrik Tekstil Ngeyel Karena Tidak Terapkan Penanganan Kasus
Dua pabrik tekstil di Kabupaten Sumedang melanggar prinsip penanganan Pandemi Covid-19. Mereka didatangi tim satgas covid-19
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satgas Covid-19 Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang melakukan inspeksi mendadak di dua pabrik tekstil di Jalan Raya Bandung - Garut tepatnya di Kecamatan Cimanggung, Jumat (25/6/2021). Kedua pabrik ini dianggap melanggar prinsip penanganan pandemi.
Pantauan Tribun Jabar di lokasi, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cimanggung mendatangi PT Choigong Textile Indonesia, dan PT Deise Textile Indonesia, Jumat (25/6/2021).
Camat Cimanggung Dikdik Syeh Rizki mengatakan, kedua perusahaan tersebut telah melanggar protokol kesehatan. Sebab, kata dia, di dua perusahaan tersebut tidak ada Tim Satgas Covid-19, dan sarana dan prasarana di kedua pabrik tekstil tersebut tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Ratusan Nakes di Majalengka Terpapar Covid-19, Terbanyak Nakes yang Bekerja di Puskesmas
Tidak adanya dua hal itu merupakan pelanggaran prinsip dalam penanganan pandemi Covid-19. Jika terjadi kasus positif Covid-19 klaster industri dampaknya bisa lebih besar
"Kedua pabrik tersebut telah melanggar Perbup Sumedang Nomor 61/2021 tentang protokol kesehatan dan penerapan PPKM Mikro. Kedua pabrik tersebut kami berikan teguran dulu. Jika masih tetap membandel akan diberikan sanksi tegas," kata Dikdik.
Baca juga: Hal Menakutkan itu Terjadi, Saat RS Penuh Puluhan Pasien Covid-19 di Bekasi Dirawat di Tenda Darurat
Dikdik mengimbau kepada seluruh industri yang berada di kawasan Cimanggung untuk proaktif melakukan pencegahan Covid-19.
"Saya mengimbau ke seluruh industri di Cimanggung untuk proaktif. Hal ini untuk mencegah klaster penularan Covid-19 di sektor industri," katanya.
Lima Kecamatan Nol Kasus
Ketua Bidang Komunikasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang, Iwa kuswaeri mengatakan, sejak pandemi Covid-19 melanda, kasus Covid-19 di Sumedang telah meluas hingga tersebar di seluruh kecamatan. Namun, kata dia, kini sudah ada empat kecamatan yang tercatat nol kasus Covid-19.
"Alhamdulillah kini tercatat empat kecamatan nol kasus positif Covid-19," kata Iwa Kuswaeri saat dihubungi pada Kamis (24/6/2021).
"Ke empat kecamatan itu di antaranya, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Darmaraja, Kecamatan Surian, dan Kecamatan Ujungjaya," kata Iwa Kusweri, menambahkan.
Meski begitu, lanjut Iwa, angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumedang kembali meningkat. Menurutnya, berdasarkan catatatan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang hingga pukul 16.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Sumedang menjadi 5.291 kasus menyusul adanya 97 kasus penambahan baru yang tersebar di 20 kecamatan.
Baca juga: Bupati Karawang Bakal Evaluasi izin Tempat Hiburan Malam Karena masih Ada yang Buka saat PPKM Mikro
Selain itu, ujar dia, sebanyak 116 pasien positif Covid-19 yang tersebar di 14 kecamatan telah dinyatakan sembuh, dan 3 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.
"Hingga kini, jumlah warga Sumedang yang terpapar Covid-19 mencapai 5.291 orang, 5.022 di antaranya telah sehat, 139 orang meninggal dunia, 108 tengah menjalani isolasi mandiri, dan 22 orang tengah dirawat dan diisolasi di RSUD Sumedang," ucap Iwa.
Dengan terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19 di Sumedang, ujar dia, Pemkab Sumedang terus berupaya keras memutus penyebaran Covid-19.
“Kami terus melakukan pelacakan, pengujian secara masif juga treatment di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan,” ucap Iwa seraya mengajak warga Sumedang untuk berperan aktif memutus rantai penularan Covid-19.