Dimintai Uang Rp 12 Juta dan Jatah Narkoba per Hari, Pemilik Kafe Ini Beri Pelajaran pada Wartawan

Jurnalis yang juga pimpinan media online lokal di Siantar itu tewas kehabisan darah setelah ditembak.

Editor: Ravianto
HO / Tribun Medan
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) 

TRIBUNJABAR.ID, MEDAN - Seorang wartawan di Pematang Siantar tewas ditembak.

Jurnalis yang juga pimpinan media online lokal di Siantar itu tewas kehabisan darah setelah ditembak.

Tembakan sebenarnya mengenai paha korban yang bernama Mara Salem Harahap (42) ini.

Namun, peluru mengenai tulang dan memecahkan pembuluh darah arteri sehingga darah mengucur deras.

Akibatnya, Mara tewas.

Kini terungkap sudah siapa pelaku dan motif penembakan berujung maut tersebut.

Kasus penembakan seorang pimpinan media online lokal di Siantar, Mara Salem Harahap (42) hingga mengakibatkan korban meninggal dunia  terungkap.

Otak pembunuhan adalah seorang pengusaha/ pemilik Ferrari Kafe, Bar and Resto bernama Sujito (S), anggotanya Yudi (Y) dan seorang oknum aparat berinisial A.

Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Ia didampingi Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin dan jajarannya di Mapolres Pematangsiantar, Kamis (24/6/2021) sore.

Kapolda dalam paparannya menyampaikan terungkapnya kasus ini setelah melakukan pemeriksaan terhadap 57 saksi, CCTV di sejumlah tempat korban dan para pelaku dan hasil uji laboratorium forensik dan balistik.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Kapolda.

Namun demikian, korban Mara Salem Harahap justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

"Korban meminta uang sejumlah Rp 12 juta per bulan dan per harinya meminta 2 butir ekstasi, bisa dibayangkan teman-teman?" kata Kapolda.

Sujito kemudian kesal dan merasa perlu memberi pelajaran kepada korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved