Sidang Gugatan Cerai Aa Gym-Teh Ninih Ditunda, 4 Hakim PA Bandung Positif Covid-19, Kapan Digelar?

Sidang gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ditunda. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Istimewa
Aa Gym dan Teh Ninih. Pengadilan Agama Bandung terpaksa menunda jadwal sidang dai kondang tersebut lantaran sejumlah hakim dan pegawai di lingkungan PA Bandung positif Covid-19.  

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sidang gugatan cerai KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ditunda

Pengadilan Agama Bandung terpaksa menunda jadwal sidang dai kondang tersebut lantaran sejumlah hakim dan pegawai di lingkungan PA Bandung positif Covid-19

"Iya, iya (ditunda)," ujar Humas PA Bandung, Mustopha, saat dihubungi Tribun, Selasa (22/6/2021). 

Baca juga: Kapan Sidang Perdana Gugatan Cerai Aa Gym? Ini Kata Penasehat Hukum Teh Ninih

Mustopha belum dapat memastikan kapan sidang Aa Gym akan dilangsungkan.

Namun, berdasarkan pengumuman yang sampaikan PA Bandung, jadwal sidang 22 Juni 2021 ditunda ke Selasa 29 Juni 2021. 

PA Bandung sendiri hari ini ditutup untuk persidangan.

Sebab, ada enam orang yang terpapar Covid-19.

Dari enam orang tersebut, empat di antaranya hakim

Sejumlah persidangan di PA Bandung pun ditunda.

Penundaan sidang dilakukan hingga hari Jumat. 

Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar tercatat sudah tiga kali melayangkan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih

Gugatan cerai pimpinan Pondok Pesantren Darut Tauhid (DT) yang pertama terjadi pada Maret 2011. 

Setelah melalui beberapa kali persidangan, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai Aa Gym.

Pasangan itu pun resmi bercerai pada Juni 2011.

Tak lama berselang, Aa Gym dan Teh Ninih memutuskan rujuk serta menikah lagi pada 2012.

Setelah kembali membina rumah tangga selama sembilan tahun, Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih untuk kedua kalinya. 

Gugatan tersebut tiba-tiba dicabut Aa Gym pada akhir Maret 2021.

Padahal, sudah terjadi persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Bandung pada Rabu 17 Maret 2021. 

Sidang pun akhirnya tidak dilanjutkan dan keduanya urung bercerai.

Belum diketahui alasan pencabutan gugatan oleh Aa Gym itu.

Tiga bulan setelah pencabutan itu, kuasa hukum Aa Gym kembali mengajukan gugatan cerai.

Belum diketahui secara persis, kapan sidang perceraian ini kembali digelar.

"Betul (mengajukan gugatan lagi). Kemarin baru masuk. Jadi, kemarin sebelum puasa Aa masih di Turki, dicabut (gugatannya) kita ikuti. Kemarin, sudah bissmillah saja masuk lagi ya sudah kita masukin," ujar Dedi Setiadi, salah satu kuasa hukum Aa Gym, saat dihubungi Jumat (11/6/2021). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved