Ratusan Barang Sitaan di Lapas Kelas IIB Indramayu Dimusnahkan, Ada Botol Parfum hingga Pemanas Air
Ada banyak barang yang disita. Mulai dari gadget, magicom, pemanas air, kabel, benda tajam, kipas angin, botol minyak wangi, dan lain sebagainya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ratusan barang disita petugas dari narapidana di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Barang-barang itu kemudian dilakukan pemusnahan, Selasa (22/6/2021).
Plh Kalapas Kelas II B Indramayu, Abdurohim mengatakan, barang sitaan tersebut didapat dari kurun waktu Januari 2020 sampai dengan Juni 2021.
Baca juga: Ratusan Napi di Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Vaksinasi Covid-19
"Penggeledahan ini dilaksanakan secara rutin, dengan menggeledah kamar-kamar penghuni atau lingkungan lapas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Abdurohim menyampaikan, ada banyak barang yang disita.
Mulai dari gadget, magicom, pemanas air, kabel, benda tajam, kipas angin, botol minyak wangi, dan lain sebagainya.
Ia juga memastikan tidak ada temuan barang terlarang seperti narkoba di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Baca juga: Penyelundupan 1,12 Ton Sabu Didalangi 2 Napi di Lapas Cilegon, Akan Diedarkan di Jabar dan Jakarta
Semua barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar, sebagian lagu dirusak petugas.
"Selana ini tidak ada narkoba, tapi HP masih banyak kita temukan," ujar dia.