Penyelundupan 1,12 Ton Sabu Didalangi 2 Napi di Lapas Cilegon, Akan Diedarkan di Jabar dan Jakarta

Mereka berperan sebagai pengendali dari dalam lapas, sedangkan 5 tersangka lainnya berperan sebagai kurir dan pengedar.

Editor: Ravianto
ist
Ilustrasi sabu-sabu. Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Tim Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,129 ton yang diduga melibatkan jaringan Timur Tengah dari Iran dan Afrika.

Dalam kasus ini ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh aparat di tempat dan waktu yang berbeda.

Para tersangka yang diamankan yakni 5 WNI berinisial NR, AH AS, NB, dan EK.

Sedangkan 2 tersangka lainnya adalah WN Nigeria berinisial NS dan OCN.

2 tersangka WN Nigeria itu merupakan narapidana di lapas Cilegon, Banten.

Mereka berperan sebagai pengendali dari dalam lapas, sedangkan 5 tersangka lainnya berperan sebagai kurir dan pengedar.

”Penangkapan kali ini dilakukan oleh rekan-rekan anggota Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat secara berturut-turut pada akhir Mei sampai Juni setelah diamankan lima warga negara Indonesia serta dua warga negara Nigeria," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/6/2021).

“Transaksi narkoba jaringan Timur Tengah, mereka kerja sama dengan warga negara Indonesia maupun asing yang menjadi narapidana di Lapas Cilegon,” ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim itu mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebar di empat lokasi yang berbeda.

Pertama, tim menemukan 393 kilogram (kg) sabu di wilayah Gunung Sindur, Bogor.

Tersangka yang ditangkap dari TKP itu berinisial NR dan HA.

Kemudian, polisi juga menggerebek ruko di Pasar Modern Bekasi Town Square, Bekasi Timur dan menemukan barang bukti sebanyak 511 kg sabu.

Di lokasi itu, polisi menemukan dua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) berinisial NW dan UCN.

Kemudian, lokasi lain yang dilakukan penggerebekan ialah apartemen Basura, Jakarta Timur.

Di tempat itu ditemukan 50 kg sabu dengan tersangka berinisial AK.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved